Samarinda – Kasus dugaan keracunan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang sempat menggemparkan publik kini telau dalam tahap investigasi.

Sedikitnya sebanyak dua puluh lima orang siswa dilaporkan dilarikan ke puskesmas, setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Jaya Mualimin, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan dinas kesehatan di Kabupaten PPU.

Untuk menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh atas insiden tersebut.

Jaya mengakui terdapat sejumlah kendala, dalam pelaksanaan MBG yang perlu diantisipasi, termasuk laporan dugaan keracunan makanan.

Menurutnya, insiden tersebut berpotensi terjadi akibat proses pengelolaan makanan yang tidak sesuai prosedur.

“Laporan resmi dari kepala dinas setempat memang belum kami terima secara langsung. Namun dari informasi yang kami peroleh, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tersebut sudah dihentikan sementara untuk kepentingan investigasi,” ujar Jaya, Minggu (15/2/2026).

Ia menjelaskan, penghentian sementara operasional SPPG dilakukan sambil menunggu hasil pemeriksaan lanjutan.

Sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan akan dikirim ke laboratorium kesehatan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, untuk dilakukan uji kelayakan.

Pemeriksaan laboratorium akan difokuskan pada kemungkinan adanya bakteri patogen penyebab makanan tidak layak konsumsi.

Metode yang digunakan antara lain uji kultur untuk mengidentifikasi jenis bakteri bawaan makanan.

“Melalui kultur, bakterinya tidak boleh mati agar bisa diketahui jenisnya. Biasanya proses ini memakan waktu sekitar tiga sampai empat hari. Dari situ bisa dipastikan apakah benar ada bakteri yang menjadi penyebab,” jelasnya.

Jaya juga menegaskan, proses investigasi dilakukan secara menyeluruh dan tidak didasarkan pada dugaan semata.

Seluruh kesimpulan akan merujuk pada hasil uji laboratorium sebagai dasar penetapan penyebab pasti.

“Intinya kami masih menunggu hasil investigasi. Kami siap membantu jika diperlukan uji laboratorium di tingkat provinsi, namun saat ini proses tersebut masih menjadi kewenangan dinas kesehatan daerah,” pungkasnya.(*)