Tanjung Redeb – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau menegaskan bahwa pemerintah kampung memiliki ruang anggaran yang cukup fleksibel untuk merespons situasi darurat, khususnya saat bencana alam terjadi.

Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) terdapat alokasi dana tidak terduga yang memang disiapkan untuk kondisi mendesak, seperti banjir dan bencana alam lainnya.

Dana tersebut, lanjutnya, dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan darurat, mulai dari pengadaan sembako, pendirian dapur umum, hingga perbaikan fasilitas kampung yang rusak akibat bencana. Selama penggunaannya sesuai ketentuan, kampung tidak dibatasi dalam mengambil langkah cepat.

Beberapa kampung yang sebelumnya terdampak banjir, seperti Long Ayap dan Long Ayan, disebut telah memanfaatkan ruang anggaran darurat ini saat kondisi darurat terjadi. Tenteram menilai pemerintah kampung di wilayah tersebut cukup sigap karena sudah memahami pola bencana yang cenderung berulang setiap tahun.

Ia menyebutkan bahwa upaya mitigasi juga telah dilakukan, termasuk pengamanan dokumen dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana lanjutan. Selain itu, intensitas banjir tahun ini dinilai relatif lebih ringan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Meski demikian, Tenteram menjelaskan besaran alokasi dana tidak terduga di tiap kampung tidak sama, karena disesuaikan dengan kebijakan dan kondisi APBK masing-masing. Jika anggaran tersebut tidak terpakai, maka akan menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA).

Ia memastikan penggunaan dana darurat tidak mengganggu pelaksanaan program rutin kampung, selama realokasi dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Proses pencairannya pun disebut tidak jauh berbeda dengan pendanaan kampung pada umumnya.

Terkait isu nasional mengenai lambatnya pencairan dana desa, Tenteram menegaskan hal tersebut tidak berlaku untuk kegiatan yang telah sesuai dengan ketentuan, termasuk penanganan bencana di kampung.

Sebagai langkah jangka panjang, khususnya bagi kampung dengan tingkat risiko tinggi seperti Long Ayap, pemerintah kabupaten telah menyiapkan rencana relokasi ke wilayah yang lebih aman dan lebih tinggi. Rencana tersebut dijadwalkan mulai dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) pada tahun depan.

DPMK Berau pun terus mendorong pemerintah kampung agar tidak ragu memanfaatkan ruang anggaran darurat yang tersedia, sehingga penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat dan efektif tanpa harus menunggu proses administrasi yang berlarut-larut. (adv)