SAMARINDA – Akhirnya, dua pelaku pembacokan brutal terhadap juru parkir di Jalan Gajah Mada, Samarinda, berhasil ditangkap polisi pada malam yang sama, Rabu (1/4/2026). Aksi keduanya sebelumnya terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dalam rekaman CCTV, dua pelaku terlihat datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam. Tanpa banyak percakapan, keduanya langsung menyerang korban secara membabi buta. Serangan cepat itu membuat korban tak sempat menghindar hingga tersungkur dengan luka serius.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan peristiwa tersebut melibatkan dua pelaku dan dua korban.

“Penikaman dilakukan oleh dua orang pelaku dengan menggunakan senjata tajam, dan korbannya juga dua orang,” ujar Hendri, Jumat (3/4/2026).

Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka berat dan sempat dalam kondisi kritis. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.

“Kondisi korban cukup memprihatinkan dan harus menjalani perawatan intensif akibat luka yang dialami,” jelasnya.

Usai kejadian, aparat kepolisian langsung melakukan pengejaran. Tim gabungan dari Polresta Samarinda bersama Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu dan Samarinda Kota, serta dukungan dari Polda Kalimantan Timur, bergerak cepat memburu pelaku.

“Alhamdulillah, tadi malam dua pelaku berhasil diamankan. Masing-masing berinisial S dan Y,” kata Hendri.

Penangkapan keduanya diperkuat dengan bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penyerangan, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian yang identik dengan rekaman.

“Dari CCTV terlihat jelas kedua pelaku melakukan penikaman. Pakaian yang kami amankan juga sesuai dengan yang digunakan saat kejadian,” tegasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembacokan diduga dipicu konflik perebutan lahan parkir antar kelompok jukir liar. Selain itu, pelaku juga menaruh kecurigaan terhadap korban terkait dugaan kehilangan barang di area parkir.

“Motifnya karena perebutan lahan parkir. Pelaku juga menuding korban sering membuat masalah, seperti kehilangan helm atau barang di lokasi parkir,” ungkap Hendri.

Sebelum kejadian, ketegangan antara kedua pihak disebut sudah berlangsung cukup lama. Saat bertemu di lokasi, cekcok tak terhindarkan hingga berujung pada aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga senjata tajam, yakni dua parang masing-masing sepanjang sekitar 30 sentimeter dan 20 sentimeter, serta satu sangkur sepanjang 15 sentimeter. Selain itu, hasil visum korban dan pakaian pelaku juga diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolresta Samarinda dan masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta memperkuat konstruksi hukum dalam kasus ini,” pungkasnya.