Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan telah menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat terkait efisiensi dengan memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.
Kebijakan penghematan tersebut justru berbanding terbalik dengan porsi belanja perjalanan dinas DPRD Kaltim yang tetap menjadi yang terbesar, mendekati Rp100 miliar dari total pagu Rp400 miliar pada APBD 2025.
Besarnya alokasi tersebut otomatis menempatkan DPRD sebagai pengguna anggaran perjalanan dinas terbesar di lingkungan Pemprov Kaltim.
Kondisi ini memicu kritik publik mengenai arah prioritas belanja daerah, terutama ketika pemerintah pusat menekankan pengetatan belanja operasional melalui instruksi efisiensi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menegaskan bahwa kebijakan penghematan sudah diterapkan secara menyeluruh.
“Anggaran perjalanan dinas sudah kita kurangi 50 persen sesuai Instruksi Presiden,” jelas Muzakkir di Samarinda, Jumat (12/12/2025).
Ia menambahkan bahwa angka Rp400 miliar masih berupa pagu dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan realisasi akhirnya belum tentu mencapai jumlah tersebut.
Ia juga tegas menolak anggapan bahwa alokasi besar untuk DPRD tidak proporsional. Pasalnya, tingginya pagu perjalanan dinas DPRD tidak terlepas dari tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif.
“Komponen belanja terbesar memang di DPRD karena terkait kegiatan reses dan agenda kedewanan lainnya yang melekat dengan perjalanan dinas,” ujarnya.
Selain DPRD, instansi yang banyak melakukan kunjungan lapangan juga tercatat memiliki kebutuhan perjalanan dinas yang besar.
Diantaranya dinas pendidikan, terkait kewenangan SMA/SMK yang berada di provinsi, dinas kesehatan untuk pembinaan kabupaten/kota.
Serta dinas teknis seperti pertanian, perikanan, dan kelautan yang rutin menyalurkan bantuan serta melakukan monitoring di daerah.
Ia menambahkan, alokasi terbesar kedua berada di Sekretariat Daerah (Setda) yang membawahi seluruh biro serta mendukung operasional kantor gubernur, bukan SKPD teknis.
Hal ini kembali menunjukkan bahwa belanja operasional non-program masih menyerap anggaran cukup besar di Kaltim.
Diakhir ia menegaskan bahwa BPKAD telah memastikan bahwa seluruh anggaran perjalanan dinas akan menjadi bagian dari pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Dalam audit BPK, yang diperiksa bukan hanya perjalanan dinasnya, tetapi seluruh rangkaian kegiatan dalam satu komponen belanja,” tutup Muzakkir.(*)

