SAMARINDA — Penyidikan dugaan korupsi di sektor pertambangan di Kalimantan Timur terus berjalan, meski belum seluruhnya dibuka ke publik. Terbaru, tim Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kaltim melakukan penggeledahan di kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Jalan MT Haryono, Samarinda, pada pertengahan Maret 2026.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyisir sejumlah ruangan, termasuk area kerja dan penyimpanan dokumen. Sejumlah berkas penting serta perangkat elektronik turut diamankan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.

Kasus yang tengah ditangani diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang melibatkan sebuah perusahaan, yakni CV AJI. Dugaan awal mengarah pada adanya ketidaksesuaian data operasional yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Namun hingga kini, pihak kejaksaan masih menahan diri untuk mengungkap detail perkara. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim, Gusti Hamdani, menegaskan bahwa proses penyidikan masih berada pada tahap awal.

“Untuk saat ini belum bisa kami sampaikan secara terbuka, karena masih dalam tahap penyidikan,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Penyidik saat ini fokus mengumpulkan dokumen serta memeriksa sejumlah pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum sebelum masuk ke tahap penetapan tersangka.

“Pemeriksaan terus kami lakukan terhadap pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Selain itu, seluruh barang bukti yang diperoleh dari hasil penggeledahan akan disita secara resmi untuk kepentingan pembuktian di proses hukum selanjutnya.

Kejati Kaltim juga mengakui bahwa perhitungan potensi kerugian negara belum dapat dipastikan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan data dan keterangan saksi sebelum diserahkan kepada auditor guna dilakukan penghitungan secara rinci.

“Perhitungan kerugian negara masih dalam tahap awal. Kami masih mengumpulkan dokumen dan keterangan saksi,” jelas Gusti.

Proses penyidikan kasus pertambangan memang dikenal kompleks, mengingat banyaknya dokumen, alur perizinan, serta aspek teknis yang harus ditelusuri secara mendalam.

Di sisi lain, penggeledahan kantor ESDM Kaltim dinilai sebagai langkah penting untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak internal dalam pengelolaan maupun pengawasan sektor tambang.

Kejati Kaltim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional. Sejumlah kasus serupa sebelumnya juga telah berhasil dibawa hingga ke pengadilan.

“Penyidik bekerja maksimal untuk mengungkap perkara-perkara pertambangan,” tegasnya.

Hingga kini, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut, termasuk kejelasan pihak yang bertanggung jawab serta besaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.