TANJUNG REDEB – Rencana pengalihan jalan di kawasan pesisir Berau yakni di ruas jalan poros Sambaliung-Talisayan, oleh salah satu perusahaan tambang di Berau yakni PT Berau Coal menimbulkan banyak pertanyaan.

Pasalnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang melakukan kunker ke Kabupaten Berau beberapa waktu lalu pun mengaku jika rencana tukar guling jalan ini belum sampai ke meja kerjanya.

“Saat diperlihatkan rencana ruas jalan yang baru, Gubernur bilang belum sampai ke mejanya, jadi kalau memang benar maka ijin pengalihan jalan ini kan belum ada tapi sudah mulai dikerjakan,” ungkap Wabup Berau Gamalis yang sempat mendampingi kunker itu.

Bukan tanpa alasan, Gamalis menyuarakan kekhawatirannya terkait rencana pemindahan jalur jalan di kawasan pesisir Berau ini. Pasalnya, ruas jalan yang dipindah ternyata memiliki jalur berputar dan lebih jauh dari jalur sebelumnya.

Gamalis bahkan menyampaikan jika memungkinkan, kebijakan tersebut perlu dikaji secara matang lagi oleh Pemprov Kaltim agar tidak merugikan masyarakat.

“Kami siap kalau harus dipanggil dan duduk bersama lagi membahas soal jalan ini. Baik Pemprov Kaltim dan DPRD Provinsi Kaltim dan Pemkab Berau serta pihak perusahaan, untuk bisa mengkaji ulang,” harapnya.

Selama dua tahun terakhir, masyarakat Berau merasakan perbaikan signifikan pada ruas jalan yang sebelumnya rusak parah, mulai dari Sambaliung hingga Batu Putih. Jalan itu menjadi jalur vital bagi aktivitas ekonomi, pariwisata, hingga perkebunan.

Namun, dengan munculnya wacana pemindahan jalur oleh Komisi III DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kaltim, hal ini menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Ini jalan strategis, jangan hanya mengejar potensi tambang. Jangan sampai masyarakat jadi korban, sementara keuntungan hanya dinikmati segelintir pihak,” tegas Gamalis.

Ia mencontohkan kasus di Kutai Timur, dimana proyek jalan yang dibangun untuk mendukung tambang akhirnya bermasalah hingga terjadi longsor.

“Siapa yang menjamin hal serupa tidak akan terjadi di Berau?” tanyanya.

Gamalis menekankan perlunya keterlibatan Pemerintah Kabupaten dalam setiap keputusan penting terkait infrastruktur daerah. Meskipun terbatas kewenangan, namun yang merasakan dampaknya adalah masyarakat Kabupaten Berau. (*)