Samarinda – Benua Etam (sebutan Kaltim) kian menjadi wilayah strategis yang rawan dimanfaatkan jaringan peredaran narkotika. Posisi geografis yang terbuka, dengan akses laut dan darat luas membuat provinsi ini bukan hanya jalur lintasan, tetapi juga pasar potensial narkoba.
Dalam giat pers conferance, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim, Rudi Hartono, menegaskan kondisi geografis tersebut menjadi celah besar bagi jaringan narkoba menjalankan aktivitas ilegal.
“Kaltim punya posisi sangat strategis. Di satu sisi menguntungkan secara ekonomi, tetapi di sisi lain dimanfaatkan jaringan narkoba sebagai jalur sekaligus pasar peredaran gelap,” jelas Rudi kepada awak media, Senin (29/12/2025).
Rudi bilang, dalam tiga tahun terakhir, intensitas penanganan narkoba di Kaltim menunjukkan tren peningkatan, baik melalui tes urine maupun penegakan hukum.
Pada 2023, BNNP Kaltim melaksanakan 115 kegiatan tes urine terhadap 12.527 orang, dengan 112 orang dinyatakan positif narkoba.
Angka itu meningkat kemudian meningkat pada 2024, dengan 159 kegiatan tes urine dan 155 orang terdeteksi positif. Hingga 2025, tercatat 116 kegiatan tes urine terhadap 15.720 orang, dan 176 orang terkonfirmasi menggunakan narkoba.

Rudi menilai peningkatan temuan tersebut mencerminkan dua hal sekaligus, yakni masih kuatnya ancaman narkoba di masyarakat serta semakin intensifnya upaya deteksi dan pengawasan aparat.
Dari sisi penindakan, tren yang muncul justru menunjukkan pola yang lebih mengkhawatirkan. Pada 2023, BNNP Kaltim menangani 55 berkas perkara dengan 55 tersangka, serta menyita 1.136 gram sabu, 7.801 gram ganja, dan 51 butir ekstasi.
Tahun 2024, jumlah perkara turun menjadi 50 berkas dengan 50 tersangka. Namun, jumlah barang bukti justru meningkat signifikan, dengan sitaan 3.903,8 gram sabu dan 14.238,45 gram ganja.
Lonjakan paling tajam terjadi pada 2025. Meski perkara menurun menjadi 39 berkas dengan 36 tersangka, barang bukti sabu yang disita melonjak drastis hingga 42.420,32 gram. Selain itu, aparat juga mengamankan 1.861 gram ganja dan 684 butir ekstasi.
“Jumlah perkara menurun, tetapi barang bukti meningkat tajam. Ini menunjukkan jaringan narkoba yang kami hadapi semakin besar dan terorganisir,” tegas Rudi.
Menurut dia, pola peredaran narkoba kini bergeser dari jaringan kecil ke distribusi skala besar dengan sistem yang lebih rapi dan terstruktur.
Selain penegakan hukum, lanjut Rudi, BNNP Kaltim juga memperkuat strategi pencegahan berbasis masyarakat. Hingga kini, telah dibentuk enam Desa dan Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di berbagai wilayah Kaltim.
Tidak hanya itu, ia menambahkan bahwa BNNP Kaltim juga menjalankan Program ANANDA yang bertumpu pada lima pilar utama, yakni pencegahan, pemulihan, pemberdayaan, ketahanan, dan kolaborasi lintas sektor.
“Penanganan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penindakan. Pencegahan dan pemulihan sama pentingnya agar masyarakat tidak terus menjadi korban,” ujarnya.
Diakhir ia menegaskan komitmen BNNP Kaltim untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkoba demi melindungi generasi muda dan menjawab keresahan masyarakat.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.(*)

