Samarinda – Isu dugaan kekerasan seksual yang menyeret oknum guru dan seorang siswi di SMK Negeri 3 Samarinda akhirnya direspons pihak sekolah.

Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, manajemen sekolah menyatakan telah menempuh jalur administratif dan menyerahkan proses lanjutan kepada instansi berwenang.

Kepala SMKN 3 Samarinda, Elis Susiana, mengatakan laporan resmi telah disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim pada 10 Februari 2026.

Selanjutnya, proses verifikasi terhadap oknum guru diserahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Untuk verifikasi laporan terkait Mr. X, itu sudah menjadi ranah BKD. Sekolah tidak masuk ke wilayah kewenangan tersebut,” ujar Elis saat ditemui, Senin (16/2/2026).

Ia menegaskan, sekolah tidak memiliki dasar hukum untuk menonaktifkan maupun memberhentikan guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kewenangan itu sepenuhnya berada di tangan BKD sebagai pembina kepegawaian.

“Sekolah tidak punya hak menonaktifkan atau memberhentikan ASN. Itu kewenangan BKD,” katanya.

Di tengah proses tersebut, pihak sekolah memastikan hak pendidikan siswi tetap dijamin.

Selain itu, Elis juga menepis kabar adanya kebijakan putus sekolah atau drop out (DO). Menurutnya, siswi bersangkutan hanya dipulangkan sementara dengan pertimbangan kondisi psikologis, namun status administrasi pendidikan tetap aktif.

“Namanya masih tercatat di Dapodik. Tidak di-DO. Kami tetap memberikan layanan pendidikan sampai yang bersangkutan menyelesaikan sekolahnya,” tegas Elis.

Sebelumnya, dalam konferensi yang digelar pihak sekolah, perhatian publik sempat tertuju pada isu dugaan kehamilan.

Namun hasil klarifikasi menyebutkan tudingan tersebut tidak diakui oleh kedua belah pihak.

“Hasil konferensi menyatakan dua-duanya tidak mengakui adanya kehamilan maupun menghamili,” jelasnya.

Sementara itu, perkembangan terbaru datang dari TRC PPA Provinsi Kaltim, yang mengonfirmasikan telah menerima dua laporan resmi dari alumni yang mengaku menjadi korban dugaan kekerasan seksual.

“Kami hari ini menerima laporan resmi dari dua korban. Mereka datang langsung dan membuat aduan,” ujar Sudirman, perwakilan TRC PPA.(*)