TANJUNG SELOR — Konflik agraria masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Utara. Persoalan tersebut meliputi tumpang tindih lahan, kawasan hutan, hutan adat, hingga kewajiban perusahaan kepada masyarakat.
Ketua Umum Masyarakat Peduli Agraria (Maspera) Pusat, Agustianto Mingka, mengatakan persoalan agraria masih ditemukan di Bulungan, Malinau, Nunukan, dan Tana Tidung.
Di Bulungan, misalnya, terdapat persoalan lahan Hak Guna Lain (HGL) yang menurutnya berada di kawasan nonhutan, tetapi kemudian diberikan izin oleh Kementerian Kehutanan untuk kepentingan Hutan Tanaman Industri (HTI). Sementara di Malinau terdapat sekitar 178 hektare kawasan yang izinnya telah dicabut dan dinilai perlu segera dioptimalkan untuk kepentingan masyarakat.
Di Tana Tidung, Maspera juga menyoroti kewajiban perusahaan perkebunan terhadap masyarakat sekitar. Agustianto merujuk Pasal 58 Undang-Undang Perkebunan yang mengatur kewajiban perusahaan terkait penyediaan lahan bagi masyarakat sekitar.
“Kalau HGU 10 ribu hektare, 20 persennya atau 2 ribu hektare harus diberikan kepada masyarakat sekitar,” ujarnya baru-baru ini.
Menurut Agustianto, pemerintah daerah perlu lebih aktif menangani konflik agraria dan kehutanan. Ia meminta Pemerintah Provinsi Kaltara menyediakan dukungan anggaran serta melibatkan tokoh masyarakat dalam proses penyelesaian konflik.
“Ya pemerintah daerah perlu mendorong terutama Gubernur Kaltara, Kalau tidak, masyarakat kecil bisa menjadi korban karena tidak memiliki modal untuk memperjuangkan haknya,” katanya.
Maspera juga menyoroti pengelolaan kawasan hutan sosial dan hutan adat di wilayah perbatasan Nunukan. Menurutnya, kawasan tersebut harus dikelola untuk memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat dan tidak boleh dialihkan secara sembarangan.
Agustianto berharap keberadaan Maspera Kaltara dapat memperkuat advokasi masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian konflik agraria dan kehutanan.
Sementara itu, Ketua Umum Maspera Nunukan, Siprianus Sati, mengatakan tumpang tindih perizinan investasi dan ketidakjelasan status kawasan hutan masih menjadi persoalan di Kaltara.
“Konflik agraria dan kehutanan perlu ditangani sejak dini. Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ujarnya.
Maspera Kaltara yang baru terbentuk kini dan akan melakukan audiensi dengan sejumlah pejabat daerah.
Organisasi tersebut menyatakan akan memperkuat kemampuan advokasi agar masyarakat memiliki pendampingan ketika menghadapi persoalan lahan dan kawasan hutan.
“Kami doroang kolaborasi pemerintah untuk memastikan konflik agraria di Kaltara dapat bersama-sama diatasi,” pintanya. (Lia)

