JAKARTA – Pemerintah resmi menghentikan penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa pada hari libur dan membatasinya hanya saat hari sekolah. Kebijakan ini diputuskan setelah evaluasi menunjukkan distribusi saat libur tidak efektif, sekaligus berpotensi menghemat anggaran hingga Rp20 triliun per tahun.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kamis (2/4/2026). Dengan skema baru ini, MBG untuk siswa hanya diberikan sesuai hari belajar di sekolah, yakni lima atau enam hari dalam sepekan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa kebijakan sebelumnya dinilai kurang efektif karena bantuan tetap disalurkan saat siswa tidak berada di sekolah.
“Dalam rangka perbaikan, efektivitas pelaksanaan, kalau kemarin (MBG diberikan selama) 6 hari, hari libur dikasih juga. Nah, itu ternyata kurang efektif. Oleh karena itu kita putuskan MBG itu (diberikan saat) hari sekolah, (murid) datang 5 hari,” ujarnya dikutip dari Kompas.com. (Sabtu/4/4/2026)
Ia menambahkan, penyaluran saat libur, termasuk libur Lebaran, tidak berjalan optimal.
“Kalau libur Lebaran, kan, kalau (diberikan MBG) juga tidak efektif. Jadi itu libur tidak ada lagi (penyaluran MBG ke siswa), hanya diberikan di hari sekolah,” lanjutnya.
Meski terjadi perubahan untuk siswa, pemerintah memastikan kelompok rentan tetap mendapatkan bantuan secara penuh. Berdasarkan pedoman Badan Gizi Nasional (BGN), ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tetap menerima MBG enam hari dalam sepekan tanpa terpengaruh kalender libur sekolah.
Selain itu, siswa dan santri masih berpeluang menerima bantuan saat libur, tergantung kesiapan sekolah atau pesantren. Pemerintah juga memberi perhatian khusus pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta daerah dengan tingkat stunting tinggi dengan skema yang lebih fleksibel.
“Tetapi yang 3T dan yang tinggi sekali stunting-nya, tentu ada penanganan khusus. Selain 5 hari sekolah, kalau diperlukan bisa saja ditambah lagi 1 hari,” jelas Zulkifli Hasan.
Ia menegaskan, program MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita tidak mengalami perubahan karena dinilai krusial bagi masa depan generasi.
“Perlu disempurnakan saat ini, iya. Tapi (MBG untuk) ibu hamil dan menyusui dan balita sangat penting, karena itu akan menentukan masa depan anak-anak kita yang pada akhirnya akan menentukan masa depan Indonesia. (Sejauh ini) Tidak ada perubahan apa pun,” tegasnya dia.
Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memperkirakan perubahan frekuensi penyaluran bagi siswa sekolah dapat menghemat anggaran hingga Rp 20 triliun per tahun.
“Ya, kita prediksi kurang lebih Rp 20 triliun per tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, distribusi tetap menyesuaikan dengan hari belajar di masing-masing sekolah.
“Untuk anak sekolah, untuk yang lima hari sekolah kita berikan lima hari, untuk yang enam hari kita berikan enam hari,” jelasnya.
Dadan juga menegaskan bahwa penyaluran tetap dilakukan enam hari dalam sepekan di wilayah 3T dan daerah dengan tingkat stunting tinggi, seperti Nusa Tenggara Timur dan Papua.
“Di daerah-daerah 3T, kemudian juga daerah-daerah seperti NTT, Papua itu pasti tetap akan enam hari,” ujarnya.
BGN memastikan tidak ada perubahan pada gaji pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), meskipun frekuensi distribusi di beberapa wilayah mengalami penyesuaian.
“Tidak, tetap. Kan selama ini juga segitu,” ungkapnya.
Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan efektivitas program sekaligus menekan beban anggaran di tengah tekanan global, termasuk dampak konflik di Asia Barat. (fp*)

