TANJUNG SELOR – Puluhan organisasi masyarakat (ormas) dan profesi di Kabupaten Bulungan menerima dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dengan total mencapai Rp 2,2 miliar.

Dana hibah tersebut disalurkan kepada sekitar 20 ormas dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung pada kegiatan dan peran masing-masing organisasi.

Dari data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bulungan, terdapat enam ormas yang menerima anggaran terbesar.

Di antaranya adalah Lembaga Adat Dayak Kenyah sebesar Rp 600 juta, Kaukus Perempuan Politik Rp 300 juta, Lembaga Adat Dayak Bulungan Rp 200 juta, Peseduluran Jawa Blora Bulungan Rp 170 juta, serta Kerukunan Banjar dan Ikatan Alumni SMAN 1 Tanjung Selor yang masing-masing menerima Rp 100 juta.

Sementara itu, sejumlah ormas menerima hibah dengan nominal lebih kecil, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bulungan Rp 40 juta, Ikatan Keluarga Minangkabau Rp 50 juta, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Rp 80 juta, dan Forum Pembauran Kebangsaan Rp 85 juta.

Perbedaan besaran anggaran ini sempat menjadi pertanyaan di masyarakat. Namun, Kepala Kesbangpol Bulungan, Dharmawan, menegaskan bahwa penentuan jumlah hibah didasarkan pada kebutuhan dan program kerja masing-masing organisasi.

“Perbedaan angka ini karena disesuaikan dengan kegiatan organisasi. Semakin besar cakupan dan aktivitasnya, maka kebutuhannya juga lebih besar,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa jumlah penerima hibah tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, hanya 13 ormas yang menerima hibah dengan total sekitar Rp 1,4 miliar, sedangkan pada 2026 meningkat menjadi sekitar 24 ormas.

Dharmawan menjelaskan, dari total sekitar 184 ormas yang terdata di Bulungan, sebanyak 148 di antaranya telah terverifikasi. Namun, tidak semua ormas menerima hibah setiap tahun karena adanya proses evaluasi.

“Kami lakukan verifikasi dan evaluasi. Tidak semua ormas menerima setiap tahun. Yang aktif dan berkontribusi untuk daerah tentu menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia menambahkan, ormas yang menerima hibah diharapkan menjalankan kegiatan sesuai proposal yang diajukan, seperti menjaga kondusivitas daerah, kegiatan sosial, kerja bakti, hingga keterlibatan dalam penanganan bencana.

Penyaluran dana hibah sendiri dilakukan secara bertahap dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing organisasi, setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.

“Kami minta dana ini digunakan sesuai ketentuan dan proposal yang sudah diverifikasi. Kegiatannya juga akan kami monitor,” tegas Dharmawan.

Beberapa ormas tertentu, lanjutnya, memang dapat menerima hibah setiap tahun karena memiliki dasar hukum yang jelas, seperti FKUB dan Forum Pembauran Kebangsaan yang diatur dalam ketentuan pemerintah.

Terkait besarnya anggaran pada beberapa ormas, Dharmawan mencontohkan Lembaga Adat Dayak Kenyah yang menerima dana cukup besar karena memiliki cakupan wilayah luas hingga ke desa-desa di berbagai kecamatan.

“Mereka punya peran besar di masyarakat, termasuk menjaga stabilitas jika ada potensi konflik. Itu membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit,” jelasnya.

Secara keseluruhan, Pemkab Bulungan berharap bantuan hibah ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh ormas untuk mendukung pembangunan daerah serta memperkuat peran sosial di tengah masyarakat. (Lia)