TANJUNG SELOR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan kembali menegaskan keseriusannya dalam membangun layanan informasi publik yang lebih transparan, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.

Komitmen itu dibuktikan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (DKIP) Bulungan, bekerja sama dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Biro Humas PPID.

Didukung penuh oleh kepala daerah, kegiatan ini menjadi langkah strategis meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat fungsi PPID sebagai garda terdepan layanan informasi.

Asisten III Bidang Administrasi Umum, Adi Irwansyah, mewakili Bupati Bulungan, menegaskan bahwa transparansi informasi merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditawar di era digital saat ini.

“Transparansi itu bukan hanya kewajiban, tapi juga kebutuhan. Masyarakat ingin informasi cepat, tepat, dan dapat dipercaya. PPID harus siap memberikan itu,” ujar Adi belum lama ini.

Ia menyebut sejumlah tantangan yang masih ditemui, mulai dari rendahnya literasi informasi, kurangnya pemahaman SOP layanan, hingga lemahnya koordinasi antar-PPID. Karena itu, peningkatan kapasitas harus dilakukan secara lebih terarah dan sistematis.

“Kita harus berbenah. PPID Utama dan PPID Pelaksana perlu bergerak seirama, memahami regulasi, serta mampu menjawab kebutuhan publik dengan profesional,” imbuhnya.

Adi menambahkan, Bimtek ini diharapkan mampu memperkuat kompetensi aparatur dalam seluruh proses layanan informasi publik dari pendokumentasian, penyediaan data, hingga pelayanan kepada masyarakat secara responsif dan akuntabel.

“Harapan kami, aparatur PPID mampu bekerja lebih terstruktur, lebih terbuka, dan lebih akuntabel. Kualitas layanan informasi publik harus terus meningkat dari tahun ke tahun,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun jejaring koordinasi yang solid antara PPID Utama dan PPID Pelaksana. Pemahaman regulasi, mekanisme layanan, serta alur informasi publik harus seragam di setiap perangkat daerah.

“Keterbukaan informasi bukan hanya tugas administratif, tetapi bagian dari budaya kerja pemerintah yang harus terus dibangun,” ujarnya.

“Jika layanan informasi PPID kuat, maka kepercayaan publik pun akan semakin menguat,” tambahnya.

Melalui pelaksanaan Bimtek ini, Pemkab Bulungan optimistis kualitas layanan informasi publik dapat meningkat signifikan, sengketa informasi bisa diminimalisir, dan nilai Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Bulungan terus naik.

Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi teknis oleh narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital, mencakup tata kelola PPID, strategi pengelolaan informasi digital, hingga praktik terbaik dalam pelayanan informasi publik.

Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik DKIP Bulungan, Arif Arianto, menegaskan bahwa Bimtek ini menjadi momentum penting membangun budaya keterbukaan di seluruh perangkat daerah.

“Semoga dari hasil bimtek ini seluruh perangkat daerah dapat bersinergi dalam mendukung peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik,” tutupnya. (Lia)