BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menyatakan kesiapannya untuk menyesuaikan kebijakan pengelolaan sampah seiring menguatnya arah kebijakan dan regulasi lingkungan hidup dari pemerintah pusat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen daerah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Sekretaris Daerah Berau, M Said, mengatakan bahwa pemerintah daerah pada prinsipnya akan mengikuti setiap ketentuan yang ditetapkan, khususnya apabila terdapat aturan baru yang melarang praktik tertentu dalam pengelolaan sampah.

“Kalau dari sisi regulasi lingkungan ternyata ada hal yang tidak diperbolehkan, tentu akan kita sesuaikan agar praktik tersebut tidak lagi dilakukan,” ujar M Said

Ia menjelaskan, kesiapan tersebut sejalan dengan upaya Pemkab Berau yang saat ini terus membangun dan mengembangkan fasilitas pengelolaan sampah, seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Pembangunan infrastruktur ini diharapkan mampu mendorong sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dan terstruktur.

Menurut M Said, pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada ketersediaan sarana, tetapi juga membutuhkan dukungan perubahan perilaku masyarakat melalui edukasi yang berkelanjutan.

“Fasilitas sudah mulai dibangun. Selanjutnya yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman masyarakat agar pengelolaan sampah bisa berjalan lebih optimal,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila ke depan terdapat pembatasan atau larangan baru, pemerintah daerah harus cepat menyiapkan alternatif solusi. Salah satunya dengan mempercepat penyediaan sarana pendukung, seperti tempat sampah dan sistem pengelolaan yang lebih terintegrasi.

Terkait pelaksanaan teknis di lapangan, M Said menyebut kewenangan tersebut berada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Koordinasi lanjutan akan dilakukan melalui dinas teknis sesuai bidangnya.

Lebih lanjut, Pemkab Berau memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berjalan apabila muncul regulasi baru dari kementerian atau instansi terkait.

“Kalau ada aturan terbaru, tentu akan kita evaluasi dan sesuaikan. Prinsipnya, pengelolaan lingkungan harus sejalan dengan kebijakan nasional,” tegasnya.

Melalui penyesuaian kebijakan, penguatan infrastruktur, dan peningkatan kesadaran masyarakat, Pemkab Berau berharap sistem pengelolaan sampah di Bumi Batiwakkal dapat semakin ramah lingkungan dan berkelanjutan.(*)