TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya inovasi di lingkungan pemerintah daerah. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang).

Pemkab Bulungan menggelar Sosialisasi dan Sertifikasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi Inovator Daerah serta Penganugerahan Bulungan Inovatif Tahun 2025, Senin (10/11/2025), di Ruang Tenguyun Lantai II Kantor Bupati Bulungan.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) selaku narasumber, Kepala Bappeda Litbang Bulungan beserta jajaran, para inovator daerah, akademisi, serta insan kreatif dari berbagai bidang.

Dalam sambutannya, Bupati Bulungan Syarwani menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menumbuhkan budaya inovasi yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan di setiap perangkat daerah.

“Sosialisasi dan sertifikasi HAKI ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Bulungan dalam mendorong lahirnya inovasi yang tidak hanya kreatif, tetapi juga terlindungi secara hukum dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Syarwani.

Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap para inovator daerah semakin termotivasi untuk menciptakan gagasan-gagasan baru yang solutif serta memiliki nilai tambah.

Selain itu, perlindungan terhadap hasil karya melalui sertifikasi HAKI juga menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa setiap ide inovatif mendapat pengakuan yang layak.

Syarwani menambahkan, budaya inovasi tidak boleh berhenti pada ide semata, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang terukur dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami ingin setiap perangkat daerah di Bulungan memiliki semangat berinovasi dan mampu menerapkannya secara konsisten demi kemajuan daerah,” tegasnya.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Pemkab Bulungan berharap tercipta ekosistem inovasi yang kuat dan berkelanjutan, sejalan dengan visi daerah untuk membangun Bulungan yang maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi. (Adv/Lia)