TANJUNG SELOR – Pemberlakuan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai salah satu acuan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai mendapat sorotan dari masyarakat di Kabupaten Bulungan.
Sistem tersebut menggunakan pengelompokan masyarakat berdasarkan desil atau tingkat kesejahteraan ekonomi. Masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Pengelompokan ini kemudian menjadi salah satu dasar dalam menentukan masyarakat yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial.
Namun, penerapan pengelompokan tersebut tidak sepenuhnya berjalan tanpa keluhan. Sejumlah masyarakat di Bulungan mengaku keberatan karena data desil yang tercatat dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka saat ini.
Salah satunya disampaikan Yuliana, seorang buruh harian lepas. Ia mengaku kecewa jika dirinya masuk dalam kelompok desil 6 hingga 10 karena menurutnya kondisi penghasilan yang dimiliki masih tergolong rendah.
“Jujur saya tidak terima kalau saya masuk desil 6 sampai 10. Penghasilan saya kecil. Saya sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas dengan penghasilan sekitar Rp2 juta dan itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan,” ujar Yuliana.
Ia mengatakan, persoalan yang dihadapinya bukan hanya mengenai penetapan desil. Yuliana juga mengaku sudah hampir lima tahun tidak lagi menerima bantuan sosial.
“Beberapa tahun lalu sempat dapat bantuan, sekarang sudah tidak ada. Ditambah lagi kalau masuk desil 6 sampai 10, tentu sudah tidak masuk penerima bantuan,” katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut juga berkaitan dengan administrasi kependudukan. Ia mengaku saat ini tinggal di lokasi yang berbeda dengan alamat administrasi yang tercatat.
Meski demikian, Yuliana berharap pemerintah mulai dari tingkat RT hingga pemerintah daerah dapat melakukan pengecekan kembali terhadap kondisi masyarakat sebelum menetapkan data kesejahteraan.
“Kalau memang tidak dapat, ya kami terima. Tapi kami berharap pemerintah dari tingkat RT bisa melihat kembali kondisi masyarakat, apakah memang mampu atau tidak,” ujarnya.
Perempuan yang sehari-hari bekerja membersihkan rumah dari satu tempat ke tempat lainnya itu juga berharap pemerintah memperhatikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
Ia mencontohkan kondisi sejumlah tetangganya yang masih mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sementara dirinya tidak lagi menerima bantuan.
“Saya masuk RT 17 Kilometer 2, tetapi domisili saya RT 40. Saya berharap data saya bisa diperbaiki sesuai kondisi sebenarnya, sehingga hak saya sebagai masyarakat juga bisa diperhatikan,” harapnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Desi, seorang karyawan swasta. Menurutnya, perubahan data berdasarkan desil perlu diperhatikan karena dapat memengaruhi status masyarakat dalam menerima bantuan sosial.
Ia menilai perubahan kondisi masyarakat harus diikuti dengan pembaruan data agar penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bulungan Mahmuddin mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir jika terdapat ketidaksesuaian dalam pengelompokan desil.
Menurutnya, masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi dapat menyampaikan laporan untuk dilakukan pengecekan dan perbaikan data.
“Kalau ada masyarakat yang merasa desilnya naik, silakan laporkan kepada operator desa. Kalau jaraknya terlalu jauh, bisa langsung datang ke Dinas Sosial,” kata Mahmuddin.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi pengelompokan desil masyarakat. Salah satunya berkaitan dengan data administrasi dan hasil pendataan yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Mahmuddin juga menyebut penggunaan data rekening listrik menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi penilaian dalam pendataan. Kondisi tersebut kemudian dapat membuat sebagian masyarakat masuk ke kelompok desil yang lebih tinggi.
“Makanya banyak penerima PKH yang terhapus, karena data administrasi yang terdaftar dan hasil pendataan BPS,” jelasnya.
Sejak kebijakan pengelompokan desil diberlakukan sebagai salah satu acuan penerima bansos, Dinsos Bulungan mencatat sekitar 300 masyarakat telah datang menyampaikan keluhan maupun laporan terkait data desil mereka.
“Sejak diberlakukan, sekitar 300 warga mengeluh atau laporan masuk untuk perbaikan desil. Usulan perbaikan disampaikan melalui pemerintah daerah, dan rata-rata yang mengalami kenaikan itu sampai desil 8,” ungkap Mahmuddin.
Menurutnya, persoalan data desil menjadi perhatian karena terdapat laporan dari masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan kelompok desil yang tercatat.
Dinsos Bulungan juga terus melakukan pemutakhiran data untuk memastikan masyarakat yang tergolong tidak mampu dapat tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Pemutakhiran tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial, terutama bagi masyarakat yang memang membutuhkan. (Lia)

