JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Usulan tersebut disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang diterima pimpinan DPR. Surpres bernomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 itu berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, setelah menerima Surpres, Badan Musyawarah DPR menugaskan Komisi III untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.
“Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Komisi III kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi pada hari yang sama. Uji kelayakan tersebut dibuka untuk umum di kompleks parlemen.
“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” kata Habiburokhman.
Dari Kepala BNN ke Bursa Calon Kapolri
Suyudi merupakan perwira tinggi Polri yang sebelumnya dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1994. Kariernya banyak berkaitan dengan fungsi reserse, mulai dari sejumlah jabatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya hingga penugasan di Bareskrim Polri.
Suyudi pernah menjabat Kapolsek Metro Pasar Minggu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, hingga Kanit Resmob Bareskrim Polri.
Kariernya kemudian berkembang ke sejumlah posisi pimpinan kewilayahan. Ia pernah dipercaya memimpin Polres Majalengka, Polres Bogor, dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Pada 2023, Suyudi menjabat Wakapolda Metro Jaya. Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten.
Dokumentasi resmi Polri mencatat Suyudi menjabat Kapolda Banten sebelum kemudian mendapat penugasan berikutnya di lingkungan Mabes Polri. Pada September 2025, Suyudi tercatat telah berpangkat Komisaris Jenderal dan menjabat Kepala BNN.
Suyudi kemudian dilantik sebagai Kepala BNN pada Agustus 2025. Selama memimpin BNN, ia juga tampil dalam sejumlah program pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Kini, nama Suyudi masuk dalam proses pergantian pucuk pimpinan Polri setelah Presiden Prabowo mengajukannya sebagai calon Kapolri kepada DPR.
Tahapan selanjutnya berada di DPR melalui uji kelayakan dan kepatutan sebelum proses pengambilan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku. “Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” kata Habiburokhman.

