TANJUNG REDEB – Masyarakat Berau harus bersabar. Pasalnya, rangkaian kegiatan yang diagendakan bakal digelar selama perayaan HUT Kabupaten Berau tahun ini, berstatus pending atau ditunda.

Status ini diambil dalam rapat Peringatan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Berau dan ke-215 Kota Tanjung Redeb, di ruang rapat Sangalaki Setkab Berau, Selasa (2/9/2025) siang.

Dipimpin Asisten I Setkab Berau, M. Hendratno yang mewakili Bupati Berau, rapat koordinasi ini menghadirkan semua pihak yang terlibat dalam gelaran acara HUT Kabupaten Berau.

“Dengan tegas saya sampaikan bahwa semua kegiatan yang masuk dalam agenda HUT Berau kemarin, dalam status dipending. Keputusan ini mengikuti arahan Kemendagri,” ujar Hendratno.

Dalam kebijakan yang dikeluarkan oleh Kemendagri, Tito Karnavian, ditekankan beberapa poin yang harus dipatuhi hingga ke daerah. Diantaranya, larangan kepala daerah untuk pamer kekayaan atau flexing.

Menunda semua kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan apalagi dengan musik-musik pesta. Namun gelaran seremonial masih bisa dilakukan dengan cara sederhana, seperti baksos dan kegiatan lain yang bersifat sosial.

“Pemkab Berau tetap mempersiapkan kompensasi bagi masyarakat. Apalagi ada puluhan tamu dari luar Berau bahkan luar negeri yang akan datang, akan tetap dilakukan persiapan penyambutannya,” tambahnya.

Status penundaan acara ini bisa berubah mengikuti hasil rapat lanjutan yang akan dilaksanakan. Karena status saat ini mengikuti 3 poin penting yang masuk dalam larangan Kemendagri.

Meskipun sudah disusun sedemikian rupa, semua kegiatan khususnya untuk rapat paripurna, memang tidak bisa dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan.

“Sidang paripurna dilaksanakan di gedung DPRD. Sedangkan saat ini pemicu keadaan yang tidak kondusif adalah DPR. Kalau dipaksakan, berpotensi terjadi kekacauan. Sedangkan untuk tabligh Akbar juga akan dikoordinir oleh Forkopimda,” bebernya.

Dari hasil rapat juga disebutkan adanya 3 kompensasi yang akan diberikan bagi masyarakat, dimana semuanya bersifat sosial tanpa adanya flexing atau menunjukkan kemewahan.

3 kompensasi itu adalah:
1) Sembako murah bagi warga miskin berdasarkan teknis tertentu, seperti by kupon atau wilayah pelayanan misal perkotaan dan kecamatan luar.
2) Kegiatan bersama ojek online (ojol), akan difasilitasi Forkopimda, dan akan menindaklanjuti tuntutan mereka kepada aplikator.
3) Kegiatan dalam kategori sosial akan diakomodir oleh Pemkab Berau, tapi yang bersifat keramaian akan dipending sampai ada bahasan di rapat selanjutnya. (mel)