BERAU – Persoalan pengelolaan sampah menjadi salah satu hal yang disoroti dalam dengar pendapat Komisi DPRD Kabupaten Berau yang di gelar hari ini, selasa (22/9/2026).

 

Dalam pertemuan tersebut, sektor hotel, restoran, dan cafe (HOREKA) turut menjadi perhatian, khususnya terkait sistem pengelolaan dan pembuangan limbah yang dinilai masih perlu dibenahi.

 

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), volume sampah di Kabupaten Berau saat ini mencapai sekitar 154 ton per hari.

 

Besarnya volume sampah tersebut menjadi perhatian dalam pembahasan. Jika pengelolaannya tidak dilakukan secara maksimal, muncul kekhawatiran lahan-lahan kosong di Berau nantinya akan semakin dipenuhi tumpukan sampah.

 

Dalam dengar pendapat tersebut, pengelolaan sampah melalui konsep Reduce, Reuse, Recycle atau 3R turut didorong. Sampah diharapkan tidak hanya dikumpulkan dan ditimbun, tetapi dipilah berdasarkan jenisnya sehingga sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan kembali maupun didaur ulang.

 

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Sutami, mengatakan pihaknya akan mengupayakan kunjungan langsung ke sejumlah pelaku usaha, khususnya sektor hotel, restoran, dan kafe. Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung volume sampah yang dihasilkan masing masing usaha.

 

“Kita nanti akan upayakan ada kunjungan komisi ke beberapa hotel, restoran, dan kafe, untuk mengetahui bersama berapa volume sampah mereka dan segala macam, agar menjadi pemahaman dan data kita,” ujar Sutami.

 

Menurutnya, data tersebut nantinya juga dapat menjadi dasar untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya pengelolaan sampah.

 

Sutami menegaskan, pihak pihak terkait perlu mendapatkan sosialisasi agar sampah yang dihasilkan tidak langsung dibuang tanpa melalui proses pemilahan.

 

“Ini kita minta agar pihak pihak tersebut juga kita sosialisasikan masalah sampah ini. Mereka harus kelola, jangan langsung membuang, tidak dipilah,” lanjutnya.

 

Untuk sektor HOREKA, dalam pembahasan disebutkan bahwa baru beberapa pelaku usaha yang telah bekerja sama dalam pengelolaan sampah.

 

Sementara itu, masih diperlukan sosialisasi lebih lanjut kepada pelaku usaha lainnya agar memahami pentingnya pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.

 

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Berau, Achmad Syahid, menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Berau dalam memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha terkait pengelolaan sampah.

 

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong para pelaku usaha, khususnya sektor HOREKA (Hotel, Restoran, dan Kafe), untuk lebih memperhatikan sistem pengelolaan limbah yang dihasilkan dari aktivitas usaha sehari-hari.

 

 

Melalui penguatan sosialisasi dan penerapan sistem 3R, pengelolaan sampah di Kabupaten Berau diharapkan tidak hanya mengandalkan proses pengumpulan dan pembuangan. Sampah juga dapat dipilah dan diolah sesuai jenisnya sebelum akhirnya menjadi residu yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

 

Persoalan ini menjadi perhatian karena dengan sampah yang mencapai 154 ton per hari, diperlukan keterlibatan berbagai pihak agar peningkatan volume sampah tidak berujung pada semakin banyaknya timbunan sampah di wilayah Kabupaten Berau.