“Atas dasar semangat kemitraan, rancangan perubahan KUA dan PPAS yang telah disampaikan beberapa hari lalu dapat disepakati, dan hari ini ditetapkan sebagai landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025,” ujar Bupati Berau Sri Juniarsih dalam paripurna.
Dalam penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2025, Pemkab Berau menetapkan beberapa prioritas alokasi belanja daerah, antara lain:
2. Peningkatan pelayanan dasar masyarakat, khususnya pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, dan fasilitas umum.
3. Pemenuhan kebutuhan rutin SKPD, termasuk kekurangan gaji ASN dan non-ASN.
4. Pembangunan sarana prasarana seperti pendidikan, kesehatan, pariwisata, jalan, drainase, irigasi, dan air bersih yang dapat dilaksanakan dengan sisa waktu efektif di 2025.
5. Pembayaran kewajiban atas utang belanja pada sejumlah SKPD dari pekerjaan yang belum terselesaikan di 2024.
Bupati menekankan bahwa program pro-rakyat harus menjadi fokus utama pembangunan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan waktu hingga akhir tahun 2025 menjadi tantangan tersendiri, sehingga dukungan penuh DPRD sangat dibutuhkan.
“Kami berharap Raperda tentang Perubahan APBD 2025 dapat disepakati paling lambat 30 September 2025. Hal ini penting agar OPD, khususnya yang menangani pekerjaan fisik, dapat lebih optimal dalam melaksanakan anggaran,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk menjaga soliditas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Dengan semangat kebersamaan, kita yakin Berau dapat menjadi daerah yang maju, unggul, berkelanjutan, makmur, dan sejahtera,” pungkasnya. (Dvn)