TANJUNG REDEB – Menyusul banyaknya kasus keracunan yang menimpa sejumlah siswa dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pangan menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap penyedia makanan sekolah.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, menyebutkan bahwa seluruh Satuan Penyedia Program Gizi (SPPG) diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Selain itu, para pemegang makanan juga harus mengikuti pelatihan khusus.

“Dinas kesehatan bersama puskesmas akan membantu pengawasan. Semua SPPG yang mengelola MBG harus memiliki sertifikat laik higiene sanitasi, termasuk pemegang makanan yang wajib ikut pelatihan. Kita juga menerapkan standar baku tempat pengelolaan makanan,” jelasnya ditemui Senin (29/9/2025).

Hal tersebut juga disampaikan Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan. Ia menegaskan, pengawasan terhadap bahan pangan maupun kelayakan makanan sudah mulai berjalan bersamaan dengan distribusi MBG.

“Pengecekan makanan sudah berlangsung, baik dari Dinas Pangan maupun Dinas Kesehatan, SPPG juga sudah dicek kesehatan dan bahan pangannya,” katanya.

Rakhmadi menambahkan, pihaknya sedang membahas strategi lanjutan, termasuk rencana pembentukan gugus tugas khusus untuk penanganan apabila terjadi kasus keracunan.

Dengan langkah ini, Pemkab Berau berharap kualitas makanan dalam program MBG semakin terjamin dan kasus serupa tidak akan terjadi di kemudian hari. (Dvn)