TANJUNG REDEB – Upaya penguatan ekonomi daerah melalui penyerapan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, kontribusi pekerja lokal yang terserap di berbagai perusahaan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal tercatat telah mencapai angka 60 hingga 63 persen, Senin (9/3).
Angka ini dinilai sebagai sinyal baik bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan semakin banyaknya warga lokal yang bekerja di perusahaan-perusahaan besar, perputaran uang di masyarakat diharapkan tetap terjaga, sekaligus menekan angka pengangguran yang menjadi pemicu migrasi penduduk ke luar daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengapresiasi capaian statistik penyerapan tenaga kerja lokal yang saat ini berada di kisaran 60-65 persen. Meski angka tersebut menunjukkan progres yang baik, Dedy menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin cepat puas.
Ia mendorong agar perusahaan-perusahaan di Kabupaten Berau terus membuka ruang lebih luas bagi putra-putri daerah. Menurutnya, potensi tenaga kerja lokal harus menjadi prioritas utama guna memastikan kesejahteraan masyarakat Berau di tengah menjamurnya investasi industri.
“Kita melihat angka statistik penyerapan tenaga lokal sudah cukup baik. Namun, kami meminta dan berharap ke depannya angka ini bisa ditingkatkan lagi, kalau bisa sampai menyentuh angka 75 persen untuk tenaga kerja lokal,” ungkap Dedy Okto Nooryanto kepada awak media.
Menurut Dedy, keberadaan perusahaan di Kabupaten Berau seharusnya memberikan dampak instan bagi masyarakat sekitar. Penyerapan tenaga kerja lokal bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi, melainkan menjadi motor penggerak utama dalam mengembangkan perputaran ekonomi di tingkat daerah.
Jika perusahaan konsisten memprioritaskan warga lokal, maka ketergantungan terhadap tenaga kerja dari luar daerah dapat dikurangi. Hal ini juga akan berdampak pada stabilitas sosial dan peningkatan daya beli masyarakat di pasar-pasar lokal.
DPRD Berau juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten. Target 75 persen penyerapan tenaga kerja lokal hanya bisa tercapai jika tenaga kerja lokal memiliki keahlian yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Dengan adanya dorongan dari legislatif ini, diharapkan pemerintah melalui instansi terkait dapat terus melakukan pengawasan terhadap implementasi peraturan daerah mengenai tenaga kerja lokal, sehingga target kesejahteraan masyarakat Berau dapat terwujud secara merata seiring pesatnya perkembangan industri di daerah. (akti)

