TANJUNG SELOR –Memasuki Bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri, pengawasan terhadap makanan dan minuman (mamin) di Kabupaten Bulungan semakin diperketat.
Pada Kamis (19/2), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah toko di ibu Kota Kaltara tersebut.
Salah satu toko yang diperiksa berada di Jalan Jeruk, Tanjung Selor.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sejumlah produk pangan olahan yang sudah kedaluwarsa, terutama buah kaleng.
Selain itu, ditemukan pula beberapa produk tanpa izin edar resmi. Pengawas BPOM Tarakan, Wenny, menjelaskan bahwa pengawasan pangan merupakan bagian dari intensifikasi pangan menjelang Lebaran.
BPOM Tarakan bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan.
“Kami melakukan pengawasan pangan olahan, melihat kondisi kemasan, mengecek izin edar, serta memastikan tidak ada produk yang rusak atau sudah lewat masa berlaku,” ujar Wenny saat ditemui di lokasi sidak.
Dari beberapa titik yang diperiksa, petugas menemukan produk kedaluwarsa dan produk tanpa izin edar. Temuan terbanyak sementara ini adalah makanan ringan dan buah kaleng yang masa berlakunya telah habis.
Produk-produk tersebut dinilai berbahaya karena mutu dan keamanannya sudah tidak terjamin.
“Kalau yang kedaluwarsa langsung kami tindaklanjuti dengan pemusnahan di tempat. Pemilik toko juga berkomitmen untuk menjaga keamanan pangan dengan memusnahkan produk tersebut,” jelasnya.
Selain produk kedaluwarsa, petugas juga masih menemukan beberapa produk tanpa izin edar, termasuk yang diduga berasal dari luar negeri, seperti Malaysia.
Namun, BPOM masih akan memastikan lebih lanjut terkait asal dan legalitas produk tersebut.
Meski demikian, tidak semua toko yang diperiksa ditemukan pelanggaran. Ada beberapa toko yang sudah tertib dan tidak lagi menjual produk tanpa izin edar maupun barang kedaluwarsa.
Untuk sanksi, BPOM memberikan peringatan kepada pemilik toko. Sanksi administratif ringan diberikan, disertai pembinaan agar pelaku usaha lebih teliti dalam mengawasi barang dagangannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan, Imam Sunjono, membenarkan bahwa pihaknya turut terlibat dalam pemeriksaan bersama BPOM.
Ia menyebutkan, kegiatan ini juga untuk memastikan surat imbauan yang sebelumnya telah dikirim kepada para pedagang benar-benar dipatuhi.
Menurutnya, pengecekan seperti ini sangat penting demi melindungi masyarakat dari risiko gangguan kesehatan akibat mengonsumsi makanan atau minuman yang tidak layak edar.
Terlebih saat Ramadan, tingkat konsumsi masyarakat meningkat signifikan.
“Kami ingin memastikan makanan dan minuman yang dijual aman untuk dikonsumsi, apalagi di bulan puasa kebutuhan masyarakat meningkat,” ujarnya.
Pengawasan akan terus dilakukan hingga menjelang Lebaran, termasuk pemeriksaan takjil di sejumlah lokasi penjualan.
Pemerintah berharap para pedagang semakin sadar dan bertanggung jawab dalam menjaga kualitas serta keamanan produk yang dijual kepada masyarakat Bulungan. (Lia)

