Melalui pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), langkah ini dinilai penting mengingat semakin banyaknya kawasan hutan yang mengalami kerusakan dan tidak bisa ditangani hanya oleh pemerintah daerah.
Upaya rehabilitasi hutan di Kabupaten Berau tidak sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemerintah daerah berharap dukungan dari pihak swasta, terutama perusahaan yang beroperasi di sektor sumber daya alam, agar ikut terlibat dalam program penghijauan dan pelestarian lingkungan.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengatakan hingga saat ini belum ada realisasi transfer dana CSR dari perusahaan ke daerah. Kondisi ini disebut terjadi karena kewenangan perizinan perusahaan kini berada di pemerintah pusat, sehingga daerah tidak banyak dilibatkan dalam pengelolaan kewajiban lingkungan tersebut.
Selama ini forum CSR juga dinilai belum berjalan maksimal. Padahal forum tersebut diharapkan menjadi wadah komunikasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam merumuskan program bersama, termasuk dalam rehabilitasi hutan.
Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan akan terus mencari alternatif lain untuk melaksanakan pemulihan hutan yang rusak. “Kalau memang kewajiban transferan itu tidak bisa mereka lakukan, paling tidak kita bisa bersama-sama mengawal hutan yang hilang,” ujarnya.
Kerusakan hutan yang terjadi di sejumlah wilayah diakui sudah mulai terlihat jelas. Pemerintah daerah pun menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor agar upaya pemulihan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. (Dvn)