TANJUNG REDEB – Kabupaten Berau memiliki budaya dan bahasa asli yang masih terus dilestarikan hingga saat ini. Untuk memperkuat pelestarian itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Berau pun berencana memasukkan pelajaran Bahasa Banua sebagai muatan lokal (mulok)

“Rencananya seperti itu. Mulok ini nantinya akan diterapkan di seluruh satuan pendidikan di Berau. Saat ini masih menunggu rampungnya Peraturan Bupati (Perbup) untuk ini. Dan saat ini masih diproses di bagian hukum Setkab Berau,” ujar Sekretaris Disdik Berau, Ali Syahbana, ditemui beberapa waktu lalu.

Dijelaskannya, Disdik Berau sendiri telah menyusun draf Perbup sejak 2024 lalu. Namun karena banyaknya dokumen regulasi lain yang juga harus diselesaikan oleh bagian hukum, proses finalisasi Perbup tentang bahasa daerah ini masih tertunda.

“Bagian hukum harus menyelesaikan banyak Perbup lainnya, jadi prosesnya agak terhambat. Kalau draf yang ada ini sudah kami perbaiki dan diserahkan untuk diproses, harapannya bisa segera,” tambahnya.

Ditanya mengenai persiapan mulok ini, untuk pengadaan buku panduan bahasa Banua juga masuk rencana yang dianggarkan. Namun karena Perbup belum terbit, penganggaran itu akhirnya ditunda. Jika Perbup bisa ditetapkan tahun ini, maka pengadaan buku juga bisa dianggarkan dalam APBD 2026.

Sedangkan untuk sumber daya manusia (SDM) atau tenaga pengajarnya, Ali mengakui belum ada guru khusus yang ditugaskan untuk mengajar Bahasa Banua.

“Tapi kita banyak memiliki tokoh-tokoh masyarakat yang menguasai bahasa ini. Kan namanya bahasa daerah, pasti ada ahlinya di situ. Orang Banua pasti bisa. Mereka itulah yang akan kami berdayakan sementara,” tutupnya.

Bahasa Banua ini dikatakannya sangat penting, apalagi Berau sendiri dikenal dengan budaya lokal masyarakatnya yang cukup kental. Sehingga optimistis penerapan mulok ini juga akan bisa berhasil.

Muatan lokal sendiri bisa disesuaikan oleh masing-masing sekolah. Sehingga harapannya, siswa yang tinggal di Berau setidaknya bisa memahami bahasa Banua, meskipun tidak fasih menuturkannya. (Mel)