NASIONAL – Pemerintah menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah dimulai Kamis (19/2/2026) setelah sidang isbat yang digelar Kementerian Agama Republik Indonesia. Bersamaan dengan itu, imbauan penting juga disampaikan agar masyarakat menjaga suasana bulan suci tetap damai dan saling menghormati.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menegaskan, aksi sweeping terhadap rumah makan atau tempat makan bukanlah tindakan yang tepat.
“Kita yang berpuasa harus paham, tidak semua orang menjalankan puasa. Masih ada saudara kita yang membutuhkan tempat makan dan minum,” ujarnya.
Ia menilai, Ramadan justru harus menjadi momen memperkuat kebersamaan di tengah keberagaman. Menurutnya, memaksa semua orang mengikuti kebiasaan yang sama selama puasa bisa menimbulkan kesalahpahaman.
“Tidak mungkin karena kita berpuasa, semua orang harus merasakan hal yang sama. Perbedaan keyakinan itu ada, dan itu harus dihargai,” katanya.
Romo Syafi’i juga menekankan bahwa kegiatan razia berpotensi mengganggu ketenangan ibadah. Selain itu, tindakan tersebut dinilai bisa memicu ketegangan sosial yang tidak perlu.
“Tidak ada sweeping-sweeping. Yang perlu dibangun justru suasana saling menghormati supaya persatuan tetap terjaga,” tegasnya.
Pemerintah berharap masyarakat dapat menjalani Ramadan dengan penuh kedamaian, saling menghargai, serta mengedepankan sikap toleransi di tengah keberagaman.(*)

