BERAU – Modus penipuan berkedok biaya pengganti pengolahan darah (BPPD) mengatasnamakan Unit Donor Darah (UDD) PMI Berau mulai meresahkan masyarakat, khususnya keluarga pasien.
Pelaku diketahui menghubungi korban melalui WhatsApp dengan menggunakan nomor palsu dan mencatut identitas PMI untuk meyakinkan korban.
Dalam siaran persnya, UDD PMI Berau mengungkapkan pelaku menggunakan nomor +62 851-8814-0412 serta memasang logo PMI sebagai foto profil.
Modus yang digunakan yakni mengklaim proses pengambilan dan pengolahan darah pasien telah selesai, kemudian mengirimkan rincian biaya BPPD palsu.
Korban selanjutnya diminta segera mentransfer sejumlah uang ke rekening pribadi. Dalam salah satu kasus, pelaku meminta transfer sebesar Rp982.500 ke rekening SEABANK atas nama NUARI ADITIA FEBRIANTO.
UDD PMI Berau menegaskan seluruh permintaan tersebut adalah penipuan.
“PMI tidak pernah meminta pembayaran Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) melalui transfer ke rekening pribadi/perorangan,” tegas pihak UDD PMI Berau dalam siaran pers. (Kamis/2/4/2026)
Pihaknya juga memastikan seluruh pembayaran resmi hanya dilakukan melalui loket UDD PMI atau kasir rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku.
“Untuk para keluarga pasien agar berhati-hati. Kami sangat menyarankan, apapun bentuk informasi atau tagihan yang diterima, mohon selalu dikonfirmasi secara langsung dengan pihak PMI,” tulis imbauan resmi.
Masyarakat diminta segera memblokir nomor tersebut dan melapor ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan serupa.
PMI Berau juga mengajak media dan masyarakat luas untuk turut menyebarkan informasi ini guna mencegah jatuhnya korban, terutama di tengah kondisi darurat medis yang rentan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.

