TANJUNG REDEB – Rumah jabatan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau mulai direhab. Anggaran yang dipergunakan untuk rehab ini terbilang cukup fantastis di angka Rp1,4 Miliar.

Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Rehab Rumjab Pimpinan DPRD, Ferry Rusnandar menyebut, kontrak dari proyek tersebut direncanakan selesai dikebut sebelum akhir tahun 2025.

Ia merincikan, untuk hunian Ketua DPRD Berau senilai Rp599 juta lebih. Dengan progres pembenahan meliputi, rehab toilet, kamar mandi, atap genteng, lapangan tenis pribadi, cat ulang keseluruhan rumah dan pembenahan lain di berbagai sudut ruangan yang rusak.

Sementara rumjab untuk Wakil Ketua I, anggaran yang digelontorkan untuk kegiatan rehabnya mencapai Rp396 juta lebih. Terdiri dari pembenahan taman beserta pendopo, pembenahan plafon di berbagai sudut ruangan, toilet serta cat ulang seluruh rumah.

Kemudian Wakil Ketua II, pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp466 juta. Dengan sasaran perbaikan hampir sebagian besar tak jauh berbeda dari rumjab Wakil Ketua I. Ketiga fasilitas negara itu, merupakan proyek yang dilelang secara umum.

“Karena kita ketahui, pejabat publik seperti pimpinan dewan ini memang membutuhkan rumah jabatan, dalam waktu dekat ketika seluruh perbaikannya sudah selesai mereka akan langsung menempati,” katanya.

Pegawai PUPR itu menyebut, pembenahan ketiga rumah jabatan itu harus dilakukan. Alasannya, karena sudah dua periode pejabat terdahulu belum pernah tersentuh perbaikan.

“Memang diantara ruangan kondisinya sudah kurang layak, misalnya kaya dapur dan toilet itu kadang sumbat dan kotor,” tambahnya.

Ditemui terpisah, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto mengaku, rehabilitasi rumah dinas ini sudah diusulkan sebelum imbauan efisiensi. Alasan perbaikan dilakukan karena rumah jabatan itu sudah delapan tahu tidak tersentuh perbaikan.

Kata Dedet-sapaan akrabnya, wacana rehab tersebut sudah pernah diusulkan, ketika masa jabatan Madri Pani namun belum terlaksana. Ia juga menyaksikan sendiri jika, banyak bagian-bagian rumah yang telah mengalami kerusakan.

“Usulan tersebut masuk sebelum imbauan efisiensi. Mudah-mudaha ABT ini bisa diselesaikan, karena rumah tersebut dari zamannya ibu Elita belum pernah ada penanganan rehab,” katanya.

Senada dengan Ketua. Wakil Ketua I dan II DPRD Berau pun, menyatakan, jika penanganan perbaikan rumah jabatan itu menurut mereka perlu dilaksanakan. Guna kenyamanan tamu yang sewaktu-waktu datang berkunjung.

“Alhamdulillah saya bersyukur tahun ini ada rehab, walaupun tidak semua yang ditangani hanya sebagian kecil, terutama adalah bagian-bagian yang membahayakan,” ujar Wakil Ketua I, Subroto.

Menurut Subroto, saking telah lamanya tidak mendapat perawatan, beberapa bagian ruangan berpotensi membahayakan. Seperti plafon yang usang.

“Walaupun sedang direhab, saya pribadi sudah menempatinya,” tambahnya.

Demikian pula Sumadi, yang menyatakan, jika kondisi rumah jabatannya banyak mengalami kerusakan cukup parah. Bahkan, di rumahnya tersebut ia mengaku, apabila hujan kerap tergenang banjir.

“Kalau kegiatan itu memang sudah dianggarkan sebelum saya menjabat, baru kali ini juga dilakukan pembenahan, karena sebelumnya jarang ditempati,” ujarnya. (*mgn)