TANJUNG SELOR – Setelah 11 tahun berkantor di Kota Tarakan dengan status pinjam kantor, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Utara akhirnya resmi memiliki kantor sendiri di Kota Baru Mandiri (KBM), Tanjung Selor, Senin (27/1/26).
Kantor BPKP ini kini beroperasi di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Utara dan akan menjalankan tugas pengawasan keuangan negara, daerah, serta pembangunan.
Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, mengatakan keberadaan kantor BPKP di Tanjung Selor akan membuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi menjadi lebih efektif. Jarak yang dekat dinilai memudahkan pengawasan, bimbingan, dan pendampingan pembangunan.
“Sekarang sudah satu kawasan dengan Inspektorat Provinsi. Ini tentu memudahkan koordinasi dan pengawasan. Saya sangat mengapresiasi BPKP yang telah membangun kantor di Tanjung Selor,” ujar Gubernur saat diwawancara awak media usai meresmikan, Kantor BPKP yang berada di poros Kalimantan.
Ia juga berharap, dengan kantor baru ini semangat kerja pegawai BPKP Kaltara semakin meningkat dibanding saat masih berkantor di Tarakan.
Menurutnya, selama ini kolaborasi antara Pemprov Kaltara dan BPKP sudah berjalan sangat baik, terutama dalam pengawasan keuangan dan pembangunan agar terhindar dari penyimpangan.
Terkait tenaga kerja, Gubernur berharap ke depan BPKP dapat memberdayakan putra-putri daerah Kalimantan Utara apabila ada rekrutmen baru.
Sementara itu, Kepala BPKP Kaltara, Sindu Senjaya Aji, menjelaskan bahwa fokus utama BPKP adalah menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
Pengawasan dilakukan berdasarkan program prioritas masing-masing kepala daerah dan dilaksanakan bersama inspektorat serta pemerintah provinsi.
“Dengan kantor yang bersebelahan dengan Inspektorat Provinsi, pengawasan lintas sektor akan semakin mudah dan efektif,” ujarnya.
Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menyampaikan bahwa pihaknya telah lama menunggu kehadiran kantor BPKP di Ibu Kota Provinsi. Ia menegaskan, sesuai aturan, setiap provinsi seharusnya memiliki kantor BPKP di ibu kotanya.
“Lokasi di Tanjung Selor ini sangat strategis karena akses ke kabupaten dan kota lain lebih mudah dibandingkan jika harus melalui Tarakan,” kata Achmad.
Ia juga menekankan pentingnya perekrutan tenaga kerja lokal di lingkungan BPKP, minimal 10 hingga 20 persen, agar keberadaan kantor tersebut memberi manfaat langsung bagi masyarakat d6 aerah.
“Kantornya sudah bagus, alangkah baiknya jika melibatkan tenaga kerja lokal. Selain itu, pengawasan terhadap proyek-proyek yang menggunakan APBD harus dilakukan secara sungguh-sungguh,” tutupnya.(Lia)

