TANJUNG SELOR – Ratusan warga dari Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Senin (8/6). Mereka meminta pemerintah memberikan kepastian terkait aktivitas tambang emas rakyat yang selama beberapa waktu terakhir tidak dapat beroperasi.
Warga mengaku penghentian aktivitas tambang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari tambang tradisional.
Salah seorang warga Sekatak, Piter, disela orasi nya mengatakan bahwa, masyarakat sudah tidak melakukan aktivitas penambangan sejak beberapa bulan terakhir akibat adanya larangan dari aparat.
“Kami sudah lama tidak menambang emas, padahal lokasinya berada di tanah milik masyarakat sendiri. Sekarang kami kehilangan sumber penghasilan,” ujarnya.
Menurut Piter, saat aktivitas tambang masih berjalan, masyarakat bisa memperoleh penghasilan hingga Rp1 juta dalam sehari. Namun setelah aktivitas dihentikan, sebagian besar warga hanya mengandalkan hasil berkebun untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Kalau tidak bekerja dan tidak menambang, kami harus makan apa? Kami hanya meminta kesempatan untuk mencari nafkah,” katanya.
Dalam aksi tersebut, Ketua Adat Besar Dayak, Bulusu Provinsi Kaltara, Ignasius Rudi, menyampaikan bahwa masyarakat adat berharap pemerintah memberikan perhatian terhadap nasib warga yang selama ini bergantung pada sumber daya alam di wilayahnya.
“Kami meminta jawaban yang pasti untuk memastikan kehidupan masyarakat. Jangan sampai masyarakat adat merasa terpinggirkan di tanahnya sendiri,” tegas Rudi saat berorasi.
Selain meminta penghentian kriminalisasi terhadap penambang tradisional, masyarakat juga mendesak pemerintah mempercepat proses perizinan pertambangan rakyat serta memberikan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat kecil.
Rudi menegaskan aspirasi serupa sebenarnya telah disampaikan sejak beberapa tahun lalu, namun hingga kini belum ada solusi yang dirasakan masyarakat.
“Kami hanya meminta keadilan. Kami tidak menuntut kemewahan, kami hanya ingin ruang untuk bekerja dan menghidupi keluarga,” katanya.
Menanggapi tuntutan warga, Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, yang menerima langsung perwakilan massa menyatakan pemerintah memahami kondisi yang dihadapi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah akan berupaya mencari jalan keluar sesuai aturan yang berlaku dan memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga ke pemerintah pusat.
“Kami sudah melihat langsung kondisi di lapangan. Pemerintah akan merumuskan dan mencari solusi terbaik agar persoalan ini bisa diatasi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Ingkong Ala.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan pertambangan rakyat tetap harus mengikuti regulasi nasional sehingga kewenangan perizinan tidak hanya berada di tingkat daerah.
“Kami tidak ingin hanya mendengar aspirasi masyarakat. Kami akan berupaya mencari solusi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat sesuai ketentuan yang ada,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyatakan pihaknya akan mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat.
Ia menyebut DPRD bersama pemerintah daerah akan melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan perizinan dan tata ruang, termasuk kemungkinan penguatan wilayah pertambangan rakyat dalam revisi regulasi yang sedang dibahas.
“Aspirasi masyarakat sudah kami terima. Kami akan membahasnya bersama pemerintah dan instansi terkait agar ada solusi yang dapat memberikan kepastian bagi masyarakat,” tutup Achmad Djufrie. (Lia)

