TANJUNG REDEB – Memasuki awal Maret 2026, SPBU yang berlokasi di Jalan H. Isa III, Tanjung Redeb, terpantau belum memperbarui daftar harga pada papan informasi Pertamina (2/3). Padahal, PT Pertamina (Persero) secara resmi telah merilis penyesuaian harga baru yang berlaku serentak di wilayah Kalimantan Timur.
Meski papan pengumuman masih menunjukkan harga lama, petugas SPBU memastikan bahwa sistem pada mesin dispenser pengisian sudah mengikuti harga terbaru. Keterlambatan perubahan di papan informasi tersebut murni disebabkan oleh kendala teknis.
“Harga yang tertera di papan itu hanya karena keterlambatan penggantian. Kami terkendala ketersediaan tangga untuk menjangkau papan tersebut. Karena sistemnya manual (lepas-pasang), bukan digital, jadi butuh waktu untuk naik ke atas,” ujar salah satu petugas SPBU H. Isa III.
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi per 1 Maret 2026. Penyesuaian ini merupakan langkah rutin Pertamina yang bersifat nasional dengan tetap mempertimbangkan kondisi di setiap provinsi.
Berikut adalah rincian harga BBM terbaru untuk wilayah Kalimantan Timur yang berlaku saat ini:
Pertamax Turbo: Rp13.350 per liter
Pertamax: Rp12.600 per liter
Pertalite: Rp10.000 per liter
Masyarakat diimbau untuk tetap mengacu pada harga yang tertera di layar dispenser pengisian saat melakukan transaksi, sembari menunggu pihak SPBU menyelesaikan pembaruan papan informasi manual mereka.(*)

