TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan akan menggelar kegiatan Bulungan Berzakat dengan mengajak aparatur sipil negara (ASN), BUMD, perbankan, serta pelaku usaha untuk menunaikan zakat melalui Baznas Bulungan.

Ajakan tersebut disampaikan Bupati Bulungan, Syarwani, melalui surat bernomor 400/179/Kesra kepada instansi pemerintah dan dunia usaha di wilayah Bulungan.

Dalam surat tersebut, seluruh pimpinan lembaga, ASN, BUMD, perbankan hingga perusahaan diharapkan ikut berpartisipasi menunaikan zakat bersama.

Kegiatan ini juga mengundang pimpinan DPRD Bulungan, Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, serta ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Bulungan.

Selain itu, perusahaan perkebunan serta sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) turut diajak berpartisipasi.

Bupati Syarwani menjelaskan, kewajiban zakat telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang mencakup zakat mal dan zakat fitrah.

Pelaksanaannya di Bulungan juga mengacu pada keputusan Kantor Kementerian Agama Bulungan terkait penetapan kadar zakat fitrah dan fidyah tahun 1447 Hijriah.

“Kegiatan Bulungan Berzakat dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026 mulai pukul 09.00 Wita di Gedung Tenguyun Lantai II Kantor Bupati Bulungan,” jelas Syarwani.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Bulungan berharap penghimpunan zakat dapat meningkat sekaligus memperkuat kepedulian sosial masyarakat.

Zakat yang terkumpul nantinya akan disalurkan Baznas kepada masyarakat yang membutuhkan. (ADV/Lia)