Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda menyewa satu unit kendaraan jenis Land Rover Defender dengan biaya sekitar Rp160 juta per bulan untuk menunjang operasional, termasuk melayani penjemputan tamu-tamu penting yang berkunjung ke kota tersebut.
Kendaraan itu tidak dibeli, melainkan disewa melalui kontrak selama tiga tahun, terhitung sejak 2023 hingga 2026.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan, mengatakan mobil tersebut disiapkan sebagai kendaraan operasional bagi tamu VIP yang datang ke Kota Tepian.
“Mobil Defender itu memang disiapkan untuk melayani tamu penting. Anggarannya sudah direncanakan sejak 2022, kemudian kontraknya mulai berjalan pada 2023 hingga 2026,” kata Dilan.
Ia menjelaskan biaya penyewaan kendaraan tersebut berada di kisaran Rp160 juta setiap bulan. Skema kontrak tiga tahun dipilih karena menyesuaikan ketentuan minimal kerja sama dengan pihak penyedia.
Meski diperuntukkan bagi tamu penting, kendaraan tersebut tidak selalu digunakan hanya untuk penjemputan tamu.
Menurut Dilan, mobil tersebut juga difungsikan sebagai kendaraan operasional pemerintah dalam berbagai kegiatan di lapangan agar pemanfaatannya tetap efektif.
“Kalau tidak digunakan untuk kegiatan lain justru tidak efektif. Jadi tetap dipakai untuk operasional ketika tidak ada agenda penjemputan tamu,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada awalnya Pemkot Samarinda sempat merencanakan pengadaan kendaraan operasional baru dengan anggaran sekitar Rp4 miliar.
Rencana tersebut muncul karena kondisi wilayah Samarinda yang kerap dilanda banjir sehingga membutuhkan kendaraan dengan kemampuan melintasi medan berat.
Namun rencana pembelian tidak dapat direalisasikan karena agen tunggal pemegang merek tidak dapat menyediakan kendaraan tersebut sebagai kendaraan dinas dengan pelat merah.
Setelah berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) serta berkonsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah akhirnya memilih skema penyewaan kendaraan.
Menurut Dilan, mekanisme tersebut dinilai sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
“Sebelum menetapkan pilihan pada kendaraan tersebut, Pemkot Samarinda juga sempat membandingkan biaya sewa dengan beberapa jenis mobil lain, termasuk Toyota Land Cruiser,” pungkasnya.
Namun dari hasil perbandingan, biaya sewa kendaraan tersebut dinilai lebih tinggi sehingga opsi Land Rover Defender dianggap lebih efisien.(*)

