Samarinda – Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) di Jalan MT Haryono, Kecamatan Samarinda Ulu, didatangi aparat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim, pada Senin (16/3/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedatangan tim kejaksaan tersebut berkaitan dengan kegiatan penggeledahan.
Sebagai bagian dari penanganan lanjutan suatu perkara yang sedang diselidiki.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 16.15 WITA menunjukkan sejumlah kendaraan operasional Kejati Kaltim terparkir di halaman kantor Dinas ESDM.
Beberapa anggota tim kejaksaan juga terlihat berada di dalam gedung untuk melakukan pemeriksaan.
Aktivitas penggeledahan berlangsung hingga menjelang sore dan menarik perhatian karena dilakukan cukup lama.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, membenarkan adanya kegiatan tersebut.
Namun, ia belum bersedia memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai perkara yang sedang ditangani.
“Sementara belum bisa berstatemen dulu,” ujar Toni singkat saat dikonfirmasi.
Ia hanya memastikan bahwa proses penggeledahan memang sedang dilakukan oleh penyidik Kejati Kaltim.
“Nanti saja ditunggu hasilnya seperti apa,” tambahnya.
Hingga pukul 17.07 WITA, kendaraan operasional Kejati Kaltim masih terlihat berada di halaman kantor Dinas ESDM Kaltim.(*)

