SAMARINDA — Aksi lanjutan yang digelar Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur di depan Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, berlangsung memanas pada Senin (4/5/2026) sore. Massa yang berjumlah ribuan orang akhirnya berhasil merangsek masuk ke halaman gedung DPRD setelah sebelumnya terlibat aksi saling dorong dengan aparat keamanan.
Ketegangan meningkat saat massa mulai memaksa masuk ke area dalam kantor legislatif. Barikade pagar yang dijaga ketat tak mampu menahan tekanan massa dan akhirnya berhasil ditembus. Meski sempat memicu situasi tegang, kondisi secara umum masih dapat dikendalikan tanpa adanya tindakan anarkis.
Petugas kepolisian yang bersiaga di lokasi memilih mengedepankan pendekatan persuasif. Tidak ada upaya pembubaran paksa, melainkan pengamanan berlapis untuk mencegah potensi bentrokan antara aparat dan massa aksi.
Setelah berada di dalam area kantor DPRD, massa melanjutkan aksi dengan menyampaikan orasi secara bergantian. Sejumlah spanduk dan poster dibentangkan, berisi tuntutan agar DPRD Kalimantan Timur segera menggunakan hak angket untuk menelusuri kebijakan pemerintah daerah yang dinilai bermasalah.
Perwakilan massa, Bella Monica, menyebut keberhasilan menembus pagar sebagai simbol kuat dari perjuangan mereka.
“Sekarang kami sudah berada di dalam DPRD. Ini pertama kali kami bisa masuk sampai ke dalam. Sebelumnya sangat sulit, bahkan untuk masuk saja kami harus berdesakan cukup keras,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa proses menembus barikade tidak mudah. Bahkan peserta aksi perempuan turut berdesakan di tengah kerumunan demi bisa masuk ke dalam area gedung.
Selain itu, Bella menyebut pihak DPRD saat ini tengah membahas kemungkinan membuka akses yang lebih transparan kepada publik, termasuk opsi menyiarkan rapat secara langsung.
“Kami ingin setiap rapat di DPRD bisa disiarkan langsung. Harus terbuka dan bisa diakses masyarakat Kalimantan Timur,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, massa membawa tiga tuntutan utama. Pertama, mendesak DPRD segera memutuskan penggunaan hak angket. Kedua, menuntut peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, meminta keadilan di sektor pendidikan serta jaminan keselamatan bagi pelajar di seluruh wilayah Kaltim.
Bella menegaskan, dorongan terhadap hak angket menjadi tujuan utama gerakan ini sebagai langkah untuk mengaudit kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
“Tujuan akhirnya, hak angket itu harus dijalankan untuk mengaudit seluruh kebijakan yang tidak pro-rakyat,” pungkasnya.

