TANJUNG SELOR — Kondisi jalan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, tepatnya di Apau Kayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, hancur total. Kerusakan parah pada jalur utama penghubung itu membuat aktivitas masyarakat lumpuh, terutama para sopir pengangkut sembako yang menjadi urat nadi pasokan kebutuhan pokok.

Dalam sebuah video amatir yang beredar baru-baru ini, seorang sopir mengungkapkan kekesalannya. Ia menuturkan perjuangan melewati jalan berlumpur dan hampir tak bisa dilalui.

“Kami berkali-kali menderita di jalan ini. Kami hanya ingin pemerintah memperhatikan kondisi kami. Kami berjuang agar ekonomi masyarakat tetap berjalan,” keluh sang sopir dalam video tersebut baru-baru ini.

Keluhan semacam ini bukan hal baru. Sejak 2024, masyarakat di empat kecamatan Kayan Hilir, Kayan Hulu, Kayan Selatan, dan Pujungan telah lama menyuarakan hal sama. Bahkan, perjalanan dari Apau Kayan menuju Long Bagun (Mahakam Hulu, Kaltim) kini memakan waktu hingga tiga minggu.

Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, membenarkan kondisi tersebut. Ia menilai situasi ini sudah mendesak dan harus segera ditangani tanpa memperdebatkan status kewenangan jalan.

“Ya, benar keluhan itu. Pemerintah harus turun tangan, jangan hanya karena status jalan berada di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), kita jadi diam,” tegas Ingkong, pekan ini.

Ingkong menilai, persoalan status jalan nasional yang selama ini menjadi kendala, tak seharusnya menjadi alasan untuk tidak bertindak. Kondisi infrastruktur yang dibiarkan begitu saja. “Ini bukan sekadar soal akses, tapi soal perut masyarakat” tambah dia.

Pria asal Long Nawang itu juga menyerukan agar pemerintah pusat segera berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki jalur vital menuju Long Bagun. Ia mengingatkan, jika dibiarkan, konektivitas antarwilayah bisa terputus bertahun-tahun.

“Kalau terus seperti ini, jangan berharap jalan tembus Malinau–Apau Kayan bisa tersambung, apalagi dari Kecamatan Kayan Hulu- Pujungan dalam 10 tahun belum tentu hal ini karena letak geografis di Kaltara yang sulit terjangkau,” ujarnya.

Selain jalan, jembatan penghubung di wilayah tersebut pun banyak ditemukan oleh pihaknya dengan kondisi mangkrak. Bahan bangunan berhamburan dan dibiarkan terbengkalai hampir lima tahun.

“Masyarakat tidak butuh alasan, mereka butuh kepastian kapan infrastruktur bisa dipakai,” tambah Ingkong dengan nada kesal.

Hingga kini, BPJN disebut belum menunjukkan langkah konkret menindaklanjuti persoalan ini meskipun sudah diajukan ke pusat.

“Kami juga sudah mengajukan ke Pusat, namun mereka seakan menutup mata terhadap nasib perbatasan. Kami hanya berharap ada sinergi pemerintah pusat dan daerah untuk memperjuangkan yang layak bagi masyarakat,” pungkasnya. (Lia)