SAMARINDA — Pernyataan sikap Perempuan Mahardhika Samarinda disampaikan usai aksi di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda. Dalam aksi tersebut, mereka menyoroti kondisi perempuan pekerja yang dinilai masih menghadapi ketidakpastian, diskriminasi, dan kekerasan di dunia kerja.
Anggota Perempuan Mahardhika Samarinda, Disya Halid, menyebut situasi perempuan pekerja saat ini semakin terdesak di tengah terbatasnya lapangan kerja formal yang aman dan layak.
“Perempuan dipaksa menerima pekerjaan dengan upah rendah, tanpa jaminan sosial, dan dalam kondisi kerja yang tidak pasti,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan belum hadirnya jaminan kerja layak sebagai hak dasar warga negara. Ia juga menyoroti janji pemerintah terkait penciptaan lapangan kerja yang dinilai belum dirasakan secara nyata oleh masyarakat, khususnya perempuan kelas pekerja.
Selain itu, Perempuan Mahardhika menilai praktik diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja masih terjadi. Persyaratan seperti usia, status perkawinan, hingga rencana memiliki anak kerap menjadi hambatan bagi perempuan untuk mendapatkan pekerjaan.
“Perempuan masih dianggap tenaga kerja kelas dua, mudah digaji murah dan mudah disingkirkan,” kata Disya.
Dalam pernyataan sikapnya, organisasi ini juga menyinggung adanya kecenderungan pendekatan represif yang dinilai membatasi ruang demokrasi dan kebebasan berserikat di dunia kerja. Kondisi tersebut disebut turut mempersempit ruang perjuangan buruh perempuan dalam menuntut hak.
Di sisi lain, kasus kekerasan di tempat kerja juga menjadi sorotan. Mereka menyebut berbagai bentuk kekerasan masih kerap terjadi, mulai dari pelecehan seksual, kekerasan verbal, hingga ancaman pemecatan terhadap pekerja perempuan.
“Banyak perempuan memilih diam karena takut kehilangan pekerjaan dan tidak percaya pada mekanisme pengaduan,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Perempuan Mahardhika Samarinda menyampaikan enam tuntutan utama. Di antaranya mendesak pemerintah untuk menghadirkan kerja layak bagi perempuan, menepati janji penciptaan lapangan kerja, serta menghapus praktik rekrutmen yang diskriminatif.
Mereka juga menolak pendekatan represif terhadap gerakan buruh dan organisasi masyarakat, serta mendesak penghapusan segala bentuk kekerasan di dunia kerja melalui mekanisme perlindungan yang berpihak pada korban.
Di akhir pernyataannya, Perempuan Mahardhika menyerukan pentingnya persatuan perempuan pekerja untuk memperjuangkan hak dan melawan ketidakadilan.
“Kami percaya perubahan tidak akan datang tanpa perjuangan. Perempuan pekerja harus bersatu dan berani bersuara,” tegas Disya.

