TANJUNG SELOR – Seorang nelayan bernama Ismail (45) ditemukan meninggal dunia (MD) di atas perahunya saat mencari ikan di Sungai Tuan, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, Senin (11/5/2026) pagi. Korban diduga tewas akibat tersetrum alat setrum ikan miliknya sendiri.
Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan laporan pertama diterima dari masyarakat nelayan setempat.
“Benar, kami menerima laporan pada Senin sekitar pukul 06.32 WITA terkait penemuan sesosok jenazah di atas perahu di Sungai Tuan,” ujarnya.
Korban diketahui merupakan warga Teluk Selimau, Kelurahan Tanjung Selor Timur. Saat kejadian, ia sedang mencari ikan bersama anaknya yang masih berusia 10 tahun.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh anak korban sekitar pukul 05.50 WITA. Saat terbangun di bagian belakang perahu, sang anak melihat ayahnya sudah dalam kondisi terjatuh di pinggir perahu.
Dalam keterangan anak korban, bahwa ayahnya keseterum, kemudian anak tersebut meminta pertolongan kepada warga yang berada di sekitar lokasi.
Dan juga korban ditemukan dalam posisi terlentang dengan kaki tersangkut kabel setrum yang terhubung ke aki, sementara bagian kepala masuk ke dalam air. Lalu Anak korban sempat mencabut kabel tersebut dan mencoba membangunkan ayahnya, namun tidak mendapat respons.
Dalam kondisi panik, anak korban berteriak meminta bantuan. Teriakan itu didengar oleh seorang pemancing, Martina Liang (40), yang kemudian bersama rekannya mendekati perahu korban.
“Jadi mereka yang menolong korban mendengar dan minta tolong dari tengah sungai. Saat didekati, dia bilang bapaknya kesetrum dan terjatuh di samping perahu,” jelas Rofikoh.
Lebih lanjut perahu korban yang saat itu sudah hanyut ke tengah sungai kemudian ditarik ke tepi oleh warga. Tak lama berselang, keponakan korban, Saparrudin, juga tiba di lokasi setelah mendapat informasi dari rekannya.Ia mengatakan kondisi korban sudah tidak bernyawa saat ditemukan.
“Korban dalam posisi terlentang, kaki tersangkut kabel setrum, dan kepala masuk ke air. Kami kemudian mengangkatnya ke perahu dan membawa pulang,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat penyakit lambung. Diduga, saat menggunakan alat setrum ikan, korban mengalami sakit mendadak hingga pingsan.
Kondisi tersebut membuat tubuhnya terjatuh dan tersangkut pada kabel setrum, sementara kepala masuk ke air sehingga menyebabkan korban tidak dapat bernapas.
“Jadi pihak keluarga menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Barang bukti berupa aki dan kabel setrum juga telah diamankan oleh keluarga,” sebut Rofikoh.
“Kami polisi telah membuat berita acara penyerahan jenazah serta penolakan autopsi sesuai permintaan keluarga,” tutupnya. (Lia)

