BERAU, IT-NEWS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengakui pembahasan dengan Pemerintah Kabupaten Berau terkait pengelolaan Pulau Kakaban masih berlangsung. Salah satu poin yang dibahas ialah mekanisme pengelolaan kawasan wisata tersebut, termasuk pembagian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau menjelaskan bahwa secara geografis dan historis Pulau Kakaban memiliki keterkaitan dengan masyarakat Berau. Pemerintah Kabupaten Berau juga telah membangun sejumlah fasilitas pendukung pariwisata di kawasan tersebut. Namun, hingga kini pemerintah daerah belum dapat melakukan pengelolaan maupun penarikan retribusi karena kewenangan berada di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mengatakan Pulau Kakaban sejak lama berada dalam pengelolaan atau pemantauan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Karena itu, saat ini pemerintah provinsi masih melakukan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Berau.
“Memang dari sejak lama pulau itu dikelola atau dipantau oleh pemerintah provinsi. Jadi saat ini kita coba berunding dengan Pemerintah Kabupaten Berau,” ungkapnya, Jumat (3/7/2026).
Seno menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan yang diambil karena proses pembahasan masih berlangsung.
“Pulau Kakaban ini masih dalam proses. Kita juga diskusi dengan pemerintah kabupaten. Nanti kita bicarakan bagaimana PAD-nya yang baik,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu tujuan pembahasan tersebut ialah meningkatkan kunjungan wisatawan melalui promosi yang dilakukan Pemerintah Provinsi hingga ke tingkat internasional. Ia menilai langkah itu berpotensi meningkatkan devisa negara sekaligus memberikan kontribusi PAD bagi pemerintah provinsi maupun Kabupaten Berau.
“Kalau pemerintah provinsi mempublikasikan ke mancanegara, tentu ini akan menambah devisa negara, PAD masuk ke provinsi dan ke Kabupaten Berau,” jelasnya.
Meski demikian, Seno menegaskan seluruh pembahasan tersebut masih berada pada tahap diskusi. Hingga kini belum ada keputusan resmi mengenai pola pengelolaan Pulau Kakaban maupun mekanisme pembagian PAD antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kabupaten Berau.
“Tapi ini masih dalam wacana diskusi. Mudah-mudahan nanti ada jalan terbaik,” pungkasnya.

