BERAU — Maraknya musibah kebakaran hutan dan lahan yang terjadi belakangan ini kian menimbulkan asapa cukup tebal di langit Kabupaten Berau. Berdasarkan data teknis di lapangan, ulah oknum manusia yang tidak bertanggung jawab menjadi pemicu utama sebagian besar titik api yang muncul.

 

Pihak pemadam kebakaran mengonfirmasi bahwa mayoritas insiden kebakaran hutan yang terjadi bukan murni karena faktor alam. Aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar secara sembarangan masih sering ditemukan di berbagai titik.

 

Kepala Seksi Pemadaman, H. Askar Husairi, menegaskan bahwa praktik pembukaan lahan secara ilegal tersebut menjadi kontributor terbesar bencana ini. Ia menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang mengambil jalan pintas tanpa memikirkan dampak lingkungan.

 

“90 persen ya,” ujar H. Askar Husairi saat dikonfirmasi mengenai keterlibatan oknum tak bertanggung jawab dalam pembukaan lahan yang memicu karhutla, Selasa (18/8/2026).

 

Menanggapi fenomena tersebut, penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu dinilai menjadi kunci utama untuk memberikan efek jera. Pembakaran lahan, baik yang dilakukan oleh individu maupun dorongan korporasi, merupakan tindakan pidana yang merugikan publik.

 

Sanksi pidana dan proses hukum yang transparan diharapkan dapat menghentikan kebiasaan buruk pembukaan lahan dengan cara membakar. Pihak berwenang pun didesak untuk mengusut tuntas setiap potensi kesengajaan di balik munculnya titik-titik api.

 

“Jika terdapat pelakunya dan sengaja atau disuruh, baik itu pribadi atau corporate, agar diproses sesuai hukum dan peraturan berlaku,” tegas Askar.

 

Di samping masalah kesadaran hukum masyarakat yang masih rendah, tim pemadam kebakaran di lapangan juga harus berhadapan dengan keterbatasan fasilitas dan sarana prasarana yang cukup memprihatinkan. Ketersediaan personel serta anggaran penanganan karhutla hingga kini masih sangat minim.

 

Untuk menyiasati ketiadaan dana operasional khusus karhutla, petugas terpaksa memutar otak dengan mengalokasikan anggaran operasional pemadaman pemukiman. Kendala lain seperti ketiadaan biaya perawatan armada pemadam hingga kebutuhan pokok personel di lapangan turut memperberat proses pemadaman di area yang sulit dijangkau.

 

“Tim internal kami maksimal melakukan di area dekat pemukiman warga. Kendala kami, jumlah SDM kurang, anggaran khusus operasional karhutla seperti BBM, makanan dan minuman lapangan, hingga honorarium harian tidak ada. Kami pakai anggaran operasional pemadaman pemukiman, dan perbaikan unit atau sapras tidak ada,” ungkap Askar membeberkan kondisi riil di lapangan.

 

Meskipun harus bertaruh dengan berbagai kendala teknis dan keterbatasan dana, tim pemadam tetap berkomitmen untuk memprioritaskan keselamatan warga sekitar. Pengawasan serta pemadaman fokus diarahkan pada titik-titik rawan karhutla yang lokasinya berdempetan langsung dengan kawasan permukiman penduduk.