BERAU, it-news.id – Sanksi administratif terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bujangga akibat pengelolaan sampah dengan sistem open dumping berakhir pada 31 Juli 2026. Namun, hingga kini belum ada kepastian apakah sanksi tersebut dicabut atau diperpanjang

 

Dikonfirmasi kepada Kepala Bidang Kebersihan, Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (KPLSB3), Irwadi Ahmadi Siregar, mengatakan pihaknya masih menunggu hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup terhadap penataan TPA Bujangga.

 

“Monitoring terakhir dari kementerian untuk mengevaluasi apakah TPA Bujangga sudah melakukan operasional secara controlled landfill atau belum. Hasil dari monitoring terakhir itu sampai sekarang belum keluar,” terangnya saat ditemui, Rabu (19/08/2026).

 

Menurut Irwadi, sanksi yang diberikan pada 17 Maret 2025 bukan berupa penutupan seluruh aktivitas TPA, tetapi penghentian operasional dengan sistem open dumping yang harus dirubah dengan sistem pengelolaan controlled landfill atau sanitary landfill.

 

Pengelolaan tersebut dilakukan dengan penutupan timbunan sampah menggunakan tanah secara 1 kali dalam 7 hari, perbaikan instalasi pengolahan air lindi, pembenahan drainase serta penataan timbunan untuk mengurangi risiko longsor.

 

Irwadi mengatakan masa sanksi awalnya berlaku selama 180 hari. Setelah masa tersebut berakhir, pemerintah daerah mengajukan perpanjangan hingga akhirnya diberikan batas waktu sampai 31 Juli 2026.

 

Sebelum masa perpanjangan berakhir, kementerian kembali melakukan monitoring pada April 2026. Dalam monitoring tersebut, Pemkab Berau menyerahkan pembaruan kondisi TPA, termasuk foto udara yang dilengkapi geotag dan tanggal pengambilan.

 

“Kita berikan update terbaru, kemudian foto udara terbaru, yang ada geotag-nya, ada tanggalnya,” ujarnya.

 

Hasil monitoring tersebut hingga masa perpanjangan berakhir belum diterima Pemkab Berau. Irwadi mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah sanksi akan dicabut atau kembali diperpanjang.

 

Dalam penilaian sebelumnya, progres perbaikan TPA Bujangga disebut memperoleh skor 86,7. Namun, hasil monitoring terbaru yang dilakukan pada April 2026 belum diketahui.

 

“Berikutnya tanggal bulan 4 kemarin itu, monitoring lagi. Sampai sekarang enggak tahu hasilnya apa,” tutupnya.