BERAU — Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada 26-27 Agustus 2026. Kunjungan tersebut akan difokuskan pada upaya konservasi satwa, khususnya penyelamatan orangutan, serta penguatan program perhutanan sosial.

 

Dalam agenda kunjungan, Menteri Kehutanan dijadwalkan meninjau Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) Long Sam di Kampung Merasa, Kecamatan Kelay, Berau, pada Rabu (26/8/2026).

 

Menteri dijadwalkan tiba di Bandara Kalimarau Berau sekitar pukul 08.15 WITA setelah bertolak dari Jakarta menggunakan pesawat Batik Air. Setelah sarapan di VIP Room Bandara Kalimarau, rombongan melanjutkan perjalanan darat menuju PRS Long Sam.

 

Di lokasi tersebut, Menteri Kehutanan akan meninjau fasilitas pusat rehabilitasi satwa sekaligus melakukan penandatanganan prasasti PRS Long Sam.

 

Kunjungan tersebut juga menjadi momentum penguatan upaya penyelamatan orangutan di wilayah Kalimantan Timur.

 

Dalam rangkaian agenda, akan dilakukan penyerahan SK Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) terkait pembentukan Kelompok Kerja Penyelamatan Orangutan di Landscape Keraitan.

 

Selain itu, Menteri Kehutanan dijadwalkan menyerahkan surat dukungan kepada CAN Borneo terkait upaya penyelamatan orangutan di Kalimantan Timur.

 

Agenda tersebut menunjukkan perhatian pemerintah terhadap keberlangsungan habitat satwa liar di tengah aktivitas pemanfaatan kawasan hutan dan pembangunan.

 

Dalam kunjungan itu, pemerintah juga akan melibatkan sejumlah perusahaan yang di dalam wilayah kerjanya terdapat habitat satwa. Sedikitnya 21 entitas perusahaan direncanakan diundang dalam kegiatan di PRS Long Sam.

 

Selain konservasi satwa, kunjungan Menteri Kehutanan juga diisi dengan penyerahan lima Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada kelompok pengelola hutan di Kabupaten Berau dan Kabupaten Bulungan.

 

Dua SK diberikan kepada kelompok dari Kabupaten Berau, yakni LPHD Lobang Beloh dan KTH Pilanjau Lestari Squard.

 

Sementara tiga SK lainnya diberikan kepada kelompok dari Kabupaten Bulungan, yakni KTH Sungai Alun Lestari, LPHD Mara Hilir, dan LPHD Mara I.

 

Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan akses legal kepada masyarakat dalam mengelola kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial.

 

Dengan adanya legalitas tersebut, kelompok masyarakat diharapkan dapat mengelola kawasan hutan secara bertanggung jawab sekaligus memperoleh manfaat ekonomi tanpa mengabaikan aspek kelestarian lingkungan.

 

Rangkaian kegiatan Menteri Kehutanan di PRS Long Sam dijadwalkan berlangsung sekitar dua jam, mulai pukul 11.00 hingga 13.00 WITA. Setelah itu, rombongan dijadwalkan makan siang sebelum melanjutkan agenda internal di Kabupaten Berau.

 

Menteri Kehutanan dijadwalkan bermalam di Berau sebelum kembali ke Jakarta pada Kamis (27/8/2026).

 

Pada hari kedua, rombongan akan bertolak menuju Bandara Kalimarau untuk kemudian melanjutkan penerbangan menuju Bandara Soekarno-Hatta.

 

Kunjungan kerja ini menjadi salah satu agenda penting pemerintah di Berau, terutama dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, kelompok masyarakat dan organisasi konservasi dalam menjaga habitat satwa sekaligus meningkatkan manfaat pengelolaan hutan bagi masyarakat.