SAMARINDA – Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda membekuk tiga pelaku pencurian kabel listrik di atas Floating Crane (FC) Putri Alysha, yang sedang tambat di perairan Sungai Mahakam, kawasan Balik Buaya, Kecamatan Palaran.
Kasus tersebut terungkap setelah perwakilan PT Pelita Lestari Bahari (PLB) melaporkan pencurian ke Polsek KP Samarinda pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 15.40 Wita.
Pencurian diketahui sehari sebelumnya, Selasa (12/8/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Saat itu, salah seorang operator crane yang sedang berjaga melakukan pemeriksaan di bagian buritan kapal.
Operator kemudian melihat seseorang berada di atas dek buritan Floating Crane. Saat diteriaki, orang tersebut langsung melarikan diri menggunakan perahu.
Kru kapal selanjutnya melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah kabel listrik telah hilang. Kabel yang dicuri berupa instalasi kabel listrik atau power untuk mesin windlass dan kabel listrik capstan dengan total panjang mencapai sekitar 190 meter.
Akibat pencurian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp116.251.000.
Kapolsek KP Samarinda Kompol Heru Erkahadi mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari pihak perusahaan.
“Dari hasil penyelidikan, ada beberapa orang yang dicurigai melintas di kawasan perairan Sungai Mahakam kawasan Palaran,” ungkap Heru, Rabu (26/8/2026).
Penyelidikan kemudian berkembang setelah polisi mendapatkan informasi bahwa para pelaku masih beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.
Pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 02.10 Wita, polisi akhirnya mengamankan tiga orang pelaku bersama sebuah perahu berwarna biru.
Ketiga pelaku masing-masing berinisial LT, AI, dan AY alias Jabu, yang diketahui merupakan warga Samarinda Seberang.
Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan dua buah parang lengkap dengan sarungnya, satu parang panjang tanpa sarung, serta satu gunting besi berukuran besar.
“Saat diinterogasi, para pelaku mengakui telah melakukan pencurian di TKP,” kata Heru.
Dari hasil pemeriksaan terhadap AI, polisi kemudian memperoleh informasi mengenai keterlibatan pelaku lain berinisial AM alias Wawan.
Petugas selanjutnya melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan AM. Polisi mendapat informasi bahwa pelaku berada di kawasan Jalan Cokro Aminoto.
AM kemudian berhasil diamankan saat berada di sebuah warung. Dalam pemeriksaan, AM juga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut bersama sejumlah rekannya.
Sementara itu, Heru menjelaskan, salah seorang pelaku berinisial AY alias Jabu mengaku tidak turut serta dalam aksi pencurian tersebut.
“Dari salah satu yang diamankan, berinisial AY alias Jabu, saat itu tidak turut serta,” jelasnya.
Polisi kini masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri keterlibatan pihak lain serta keberadaan kabel yang dicuri.
Para pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

