SAMARINDA — Penguatan tata kelola, pelayanan, serta pengawasan internal menjadi perhatian Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda dalam mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda bersama jajaran terus melakukan pembenahan terhadap sejumlah fasilitas dan pelayanan yang menjadi bagian dari penyelenggaraan tugas Pemasyarakatan.
Upaya tersebut mencakup pengelolaan sarana dan prasarana, kebersihan lingkungan, kualitas pelayanan hingga pengawasan terhadap fasilitas yang digunakan dalam kegiatan sehari-hari di dalam Lapas.
Penguatan tersebut mendapat perhatian dalam kunjungan Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Dr. Ida Asep Somara, ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda.
Kunjungan dilakukan sebagai bagian dari pemantauan sekaligus penguatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan tata kelola penyelenggaraan tugas serta fungsi Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda bersama pejabat struktural Eselon IV dan Eselon V serta jajaran pegawai mendampingi proses pemantauan.
Sejumlah fasilitas kemudian ditinjau secara langsung, mulai dari klinik, kantin hingga konveksi.
Peninjauan tidak hanya melihat kondisi fisik bangunan dan fasilitas, tetapi juga mencakup pelaksanaan pelayanan, kebersihan, pengelolaan sarana prasarana serta aspek pengawasan yang berjalan di masing-masing fasilitas.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menegaskan, hasil pemantauan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajaran untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pelayanan.
“Peninjauan ini menjadi bagian dari evaluasi sekaligus penguatan bagi kami untuk terus melakukan pembenahan. Setiap arahan dan masukan yang diberikan akan menjadi bahan tindak lanjut dalam meningkatkan tata kelola di Lapas,” ujar Kepala Lapas Narkotika Samarinda saat dikonfirmasi (Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, Reformasi Birokrasi tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga harus terlihat dalam pelaksanaan pelayanan dan pengelolaan fasilitas sehari-hari.
“Yang paling penting adalah bagaimana tata kelola yang baik dapat diwujudkan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan. Karena itu, sarana prasarana, kebersihan, pelayanan dan pengawasan internal harus terus diperhatikan,” katanya.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Dr. Ida Asep Somara melihat langsung kondisi sejumlah fasilitas bersama jajaran Lapas Narkotika Samarinda.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.
Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda menyatakan akan menindaklanjuti hasil peninjauan dan arahan yang diberikan.
Pembenahan fasilitas, pemeliharaan sarana prasarana serta penguatan pengawasan internal akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan.
“Evaluasi dan pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan. Kami berkomitmen menindaklanjuti hasil peninjauan sehingga perbaikan yang dilakukan tidak berhenti pada kegiatan ini, tetapi terus berkelanjutan,” pungkasnya.

