SAMARINDA, – Pemerintah Kota Samarinda memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan menyusul masih terjadinya kebakaran di sejumlah wilayah.

 

Kondisi tersebut diperparah dengan cuaca kering yang membuat lahan mudah terbakar dan api cepat meluas.

 

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, hingga 5 Oktober 2026 tercatat 246 kejadian karhutla dengan total luas lahan terbakar mencapai 608,18 hektare.

 

Sejumlah titik kebakaran masih ditemukan, antara lain di kawasan Jalan Pelita 8, Kecamatan Sambutan, Pulau Atas, serta Bantuas, Kecamatan Palaran.

 

Di wilayah Bantuas, kobaran api bahkan sempat mendekati hingga menyeberangi badan jalan. Kondisi itu membuat aktivitas masyarakat terganggu, terutama akibat asap tebal yang menurunkan jarak pandang pengendara.

 

Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri mengatakan perpanjangan status tanggap darurat diperlukan karena kondisi di lapangan belum sepenuhnya aman.

 

“Perpanjangan status tanggap darurat ini karena kondisi kekeringan masih terjadi dan kebakaran juga masih ada di beberapa wilayah,” ujar Saefuddin.

 

Menurut dia, status tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dan penanganan di lapangan.

 

“Kita harus terus melakukan penanganan, pemantauan dan antisipasi. Jangan sampai kebakaran yang ada sekarang berkembang menjadi lebih luas,” katanya.

 

Saefuddin menilai kondisi lahan yang kering menjadi salah satu faktor yang membuat penanganan karhutla tidak mudah.

 

“Kondisinya memang cukup kering. Jadi ketika ada titik api, kita harus segera melakukan penanganan supaya tidak merambat ke wilayah lain,” ujarnya.

 

 

 

Kebakaran Masih Berlangsung

 

 

Saefuddin mengatakan sejumlah petugas masih dikerahkan untuk menangani titik-titik kebakaran yang muncul di wilayah Samarinda.

 

Menurutnya, pemerintah tidak hanya berfokus pada pemadaman, tetapi juga memastikan akses masyarakat tetap aman, khususnya di kawasan yang berada dekat jalan utama dan permukiman.

 

“Kami terus memantau titik-titik yang masih terbakar. Penanganannya harus dilakukan bersama-sama, baik BPBD, Damkar, relawan maupun masyarakat,” kata Saefuddin.

 

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu munculnya titik api.

 

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Jangan melakukan kegiatan yang bisa memicu kebakaran, apalagi kondisi sekarang masih kering,” ujarnya.

 

Menurut Saefuddin, pencegahan menjadi sangat penting karena luas wilayah yang terdampak sudah cukup besar.

 

“Kalau ada api, sekecil apa pun harus segera dilaporkan. Jangan menunggu sampai api membesar karena akan jauh lebih sulit untuk ditangani,” katanya.

 

 

 

Masyarakat Diminta Segera Melapor

 

 

Pemerintah Kota Samarinda juga meminta masyarakat ikut membantu pemantauan lingkungan.

 

Warga yang menemukan titik api diminta segera melaporkannya kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.

 

“Kami berharap masyarakat juga ikut membantu. Kalau melihat ada titik api atau asap, segera laporkan kepada petugas,” ujar Saefuddin.

 

Ia menegaskan pemerintah akan terus melakukan pemantauan selama kondisi kekeringan dan karhutla masih terjadi.

 

“Kita tidak boleh lengah. Selama kondisi masih seperti ini, kewaspadaan harus terus ditingkatkan,” kata Saefuddin.