JAKARTA, IT-NEWS.ID — Pelemahan rupiah berpotensi menambah tekanan terhadap daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga energi dan biaya produksi. Jika berlangsung berkepanjangan, pelemahan nilai tukar dapat meningkatkan biaya impor bahan baku yang digunakan dalam produksi pangan, obat-obatan, hingga kebutuhan rumah tangga.

 

Pengamat ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyoroti risiko tersebut karena sejumlah sektor di Indonesia masih bergantung pada bahan baku impor. Kenaikan harga dolar AS membuat kebutuhan valuta asing untuk membayar impor menjadi lebih mahal dalam rupiah.

 

“Bagi kelompok menengah bawah yang porsi belanja pangannya besar, kenaikan harga langsung mengurangi daya beli,” kata Yusuf.

 

Tekanan terhadap rupiah terjadi ketika harga minyak dunia meningkat dan pasar keuangan menghadapi ketidakpastian. Kondisi itu turut menimbulkan kekhawatiran terhadap biaya impor energi serta kemampuan anggaran negara menanggung subsidi dan kompensasi.

 

Pada Rabu (28/10/2026), kurs dolar Amerika Serikat (AS) di Bank Central Asia (BCA) tercatat Rp18.225 untuk harga jual dan Rp18.115 untuk harga beli. Data yang diperbarui pukul 18.59.35 WIB itu menunjukkan kurs jual dan beli memiliki selisih Rp110 per dollar AS.

 

Kurs perbankan tersebut merupakan acuan transaksi nasabah di BCA, bukan kurs penutupan pasar valuta asing secara keseluruhan.

 

Sebelumnya, rupiah ditutup melemah ke level Rp18.135 per dollar AS pada perdagangan Senin (26/10/2026), turun 55 poin atau 0,30 persen dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp18.080 per dollar AS.

 

Biaya Impor Bisa Merambat ke Harga Barang

 

Yusuf menjelaskan, tekanan nilai tukar dapat memengaruhi harga barang melalui kenaikan biaya bahan baku impor. Produk yang menggunakan komoditas dari luar negeri berpotensi menghadapi kenaikan ongkos produksi ketika rupiah melemah.

 

Sejumlah produk pangan, seperti pakan ayam dan gandum untuk pembuatan mi serta roti, menjadi contoh komoditas yang perlu dicermati. Biaya impor juga dapat memengaruhi sektor farmasi dan kebutuhan rumah tangga tertentu.

 

Meski demikian, pelemahan rupiah tidak otomatis membuat seluruh harga barang langsung naik. Besarnya dampak bergantung pada persediaan, kontrak pembelian, biaya distribusi, kebijakan subsidi, dan keputusan perusahaan dalam meneruskan kenaikan biaya kepada konsumen.

 

Pengamat ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, mengingatkan bahwa tekanan biaya yang berlangsung lama dapat memengaruhi keputusan bisnis.

 

Perusahaan bisa menunda ekspansi, mengurangi perekrutan, atau melakukan efisiensi apabila kenaikan biaya tidak diimbangi peningkatan pendapatan.

 

Karena itu, dampak pelemahan rupiah tidak hanya berkaitan dengan harga barang, tetapi juga berpotensi menjalar ke aktivitas usaha dan kesempatan kerja.

 

Harga Minyak dan Beban Subsidi Jadi Perhatian

 

Selain biaya impor barang, kenaikan harga minyak dunia turut menjadi faktor yang menekan perekonomian Indonesia. Ketika harga minyak meningkat, kebutuhan devisa untuk membiayai impor energi juga berpotensi bertambah.

 

Yusuf menyoroti harga minyak Brent yang disebut berada di sekitar 115 dollar AS per barel setelah sempat menyentuh 116 dollar AS per barel. Sementara itu, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) mencapai 91,9 dollar AS per barel pada akhir September, di atas asumsi APBN sebesar 70 dollar AS per barel.

 

Kenaikan harga minyak juga dapat meningkatkan kebutuhan belanja subsidi dan kompensasi energi. Hingga 30 September, belanja untuk kedua komponen tersebut tercatat Rp376,8 triliun, naik 54,1 persen secara tahunan.

 

“Selisih yang cukup lebar ini meningkatkan risiko pelebaran defisit dan mempersempit ruang fiskal pemerintah,” kata Yusuf, Senin (26/10/2026).

 

Apabila tekanan harga energi berlangsung lama, pemerintah menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat, kebutuhan belanja negara, dan stabilitas ekonomi.

 

Kepercayaan Investor Ikut Memengaruhi Rupiah

 

Di luar faktor energi dan fiskal, ketidakpastian pasar keuangan juga menjadi perhatian. Yusuf menyoroti isu transparansi kepemilikan saham dan struktur perdagangan yang berkaitan dengan rencana MSCI.

 

Ia mencatat arus keluar dana asing dari pasar obligasi sebesar 203 juta dollar AS pada 21 Oktober. Pada Senin (26/10/2026), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga terkoreksi sekitar 1 persen.

 

Menurut Yusuf, pelemahan rupiah ketika indeks dollar AS melemah dapat mengindikasikan adanya tekanan yang bersumber dari persepsi investor terhadap risiko domestik.

 

“Jika penyebabnya semata-mata faktor global, rupiah seharusnya ikut mendapat ruang untuk menguat ketika dolar melemah,” ujarnya.

 

Ia menilai kondisi fiskal, arah kebijakan pemerintah, dan tata kelola pasar modal dapat memengaruhi kepercayaan investor terhadap aset keuangan Indonesia.

 

Stabilitas Rupiah Tak Cukup Mengandalkan Intervensi

 

Untuk meredam tekanan terhadap rupiah, Yusuf menilai Bank Indonesia perlu melanjutkan intervensi di pasar valuta asing, menggunakan instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan menjaga stabilitas pasar sekunder surat berharga negara (SBN).

 

Penyesuaian suku bunga juga dapat dipertimbangkan jika arus keluar modal terus berlanjut. Namun, kebijakan tersebut perlu memperhitungkan dampaknya terhadap kredit, investasi, dan kegiatan usaha.

 

Syafruddin menilai intervensi pasar perlu berjalan seiring dengan pembenahan fundamental ekonomi. Menurut dia, kebijakan yang hanya berfokus pada stabilisasi jangka pendek berisiko tidak menyelesaikan persoalan mendasar.

 

“Intervensi besar tanpa reformasi berisiko hanya membeli waktu; pengetatan moneter berlebihan juga dapat menahan kredit, investasi, dan pekerjaan,” kata Syafruddin.

 

Pemerintah juga perlu menjaga kredibilitas fiskal, memperjelas strategi pembiayaan, memastikan subsidi energi tepat sasaran, serta memperkuat tata kelola pasar modal.

 

Dengan demikian, tantangan menjaga rupiah tidak hanya berkaitan dengan pergerakan kurs harian, tetapi juga kemampuan pemerintah mengendalikan tekanan biaya energi, menjaga kepercayaan investor, dan membatasi dampak kenaikan biaya produksi terhadap masyarakat.