SAMARINDA, – Kebakaran lahan seluas sekitar 10 hektare di kawasan Pelita 7 dan Pelita 6, Samarinda, Kalimantan Timur, mengancam area Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan kota Samarinda.
Api yang melahap semak belukar dan rumput kering tersebut terus merembet hingga mendekati fasilitas pengelolaan sampah. Kondisi di lapangan semakin sulit ketika kobaran api mencapai area yang terdapat tumpukan ban bekas sehingga menghasilkan asap hitam dan tebal.
Petugas gabungan harus bekerja ekstra untuk mengendalikan api. Selain kondisi vegetasi yang mudah terbakar, keterbatasan sumber air di sekitar lokasi turut menghambat proses pemadaman.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan laporan kebakaran diterima Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) melalui informasi sistem pemantauan ITS.
Petugas kemudian dikerahkan untuk memastikan kejadian dan melakukan penanganan.
“Memang ada kebakaran lahan dan lokasinya berdekatan dengan objek vital, yakni TPA Sambutan. Luasnya kurang lebih 10 hektare. Saat ini masih dilakukan pemadaman karena api merembet dari Pelita 7 sampai ke Pelita 6,” ujar Suwarso. Saat di konfirmasi Selasa (3/11/2026).
Tumpukan Ban Bekas Perparah Kondisi Kebakaran
Salah satu persoalan di lokasi kebakaran adalah keberadaan tumpukan ban bekas yang belum diangkut oleh pengusaha pemilah ban.
Suwarso menjelaskan, ban-ban tersebut tidak diperbolehkan dibuang ke area TPA Sambutan. Karena itu, sisa ban hasil pemilahan sementara ditumpuk di kawasan tersebut sebelum diangkut.
Ketika kebakaran terjadi, keberadaan material tersebut memperburuk kondisi di lapangan karena menghasilkan kepulan asap yang sangat tebal.
“Ban-ban ini memang tidak boleh dibuang ke TPA Sambutan, sehingga sementara ditumpuk di lokasi tersebut. Itu merupakan sisa ban yang belum diangkut oleh pengusaha yang melakukan pemilahan ban,” jelasnya.
Di tengah upaya pemadaman, petugas juga menemukan dua ban yang sudah terbakar dan sebuah jeriken di sekitar titik awal api.
Temuan tersebut memunculkan dugaan adanya aktivitas pembakaran. Namun, pihak yang diduga berkaitan dengan kejadian itu belum berhasil ditemui.
“Di awal itu ditemukan ban sudah terbakar dan juga ditemukan jeriken. Jadi, memang ada dugaan pembakaran. Namun, orang yang diduga melakukan pembakaran tidak sempat ditemui,” ungkap Suwarso.
Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih perlu dipastikan melalui penelusuran lebih lanjut.
Sumber Air Sulit Dijangkau, Petugas Kerahkan Tim Gabungan
Selain material yang mudah terbakar, keterbatasan sumber air menjadi kendala lain dalam penanganan kebakaran.
Kondisi lahan yang dipenuhi semak belukar dan rumput kering membuat api mudah menjalar. Petugas harus berupaya mengendalikan kobaran agar tidak semakin mendekati kawasan TPA.
Penanganan melibatkan BPBD Kota Samarinda, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, relawan, serta BPBD Provinsi Kalimantan Timur.
Suwarso mengapresiasi keterlibatan berbagai unsur tersebut karena membantu mempercepat penanganan di lapangan.
Ia menyebut kebakaran di kawasan itu baru pertama kali terjadi. Hingga keterangannya disampaikan, petugas masih berjibaku memadamkan api dan melakukan pengendalian agar kebakaran tidak meluas.
“Kalau untuk di lokasi ini, baru pertama kali terjadi kebakaran. Saat ini petugas masih melakukan pemadaman dan berupaya mengendalikan api agar tidak semakin meluas ke area TPA Sambutan,” pungkasnya.
Ancaman terhadap kawasan TPA Sambutan kini menjadi perhatian utama petugas. Selain memastikan api tidak menjalar ke fasilitas pengelolaan sampah, penelusuran terhadap temuan ban terbakar dan jeriken juga diperlukan untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut.

