Berau – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau untuk membahas persoalan tukar guling jalan poros di wilayah pesisir, Senin (20/10/2025), tidak dihadiri oleh pihak PT Berau Coal maupun UPTD PU Provinsi Kalimantan Timur.

Padahal, kehadiran kedua pihak tersebut dinilai penting, mengingat peralihan jalur tersebut kini sedang dalam proses pembangunan oleh perusahaan. Rencana pemindahan jalan ini pun menuai penolakan dari masyarakat karena dianggap memperpanjang jarak tempuh.

Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengatakan bahwa undangan telah disampaikan jauh-jauh hari kepada pihak perusahaan dan UPTD PU Provinsi. Namun hingga rapat berakhir, tak ada satu pun perwakilan yang hadir.

“Hasilnya PU provinsi belum ada, dari Berau Coal belum ada, makanya kami akan dijadwalkan ulang. Yang jelas dari Berau Coal harus hadir dan juga dari PU provinsi harus hadir, kalau perlu Sekda Provinsi juga harus hadir,” tegasnya.

Menurut Subroto, jalan lama yang biasa dilalui masyarakat memiliki panjang sekitar 4 kilometer. Namun setelah muncul rencana pengalihan jalur untuk kepentingan perusahaan, jarak jalan baru menjadi sekitar 7 kilometer.

“Kurang lebih beda jaraknya itu ada 3 kilo lah, makanya banyak masyarakat menyampaikan tidak mau kalau dipindah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perubahan jalur tersebut menimbulkan keresahan di tengah warga, karena bertambahnya jarak tempuh otomatis akan berdampak pada biaya operasional masyarakat, termasuk penggunaan bahan bakar.

Subroto juga menyayangkan ketidakhadiran pihak-pihak terkait dalam forum resmi DPRD itu. Ia menegaskan, persoalan pemindahan jalan ini merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kaltim dan perusahaan yang tertuang dalam surat perjanjian, tanpa pelibatan DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Berau.

“Paling tidak ya ngomong, menyampaikan presentasi kepada bupati, kepada DPRD dengan pindahnya jalan seperti ini. Harusnya kami tahu karena kami yang langsung merasakan dengan masyarakat. Kalau Berau Coal mungkin mudah saja,” katanya.

Hingga kini, DPRD belum menerima penjelasan resmi terkait alasan ketidakhadiran pihak perusahaan dalam rapat tersebut.

“Gak ada konfirmasi bahwa tidak hadir ke Dewan. Saya tanya tadi ke Asisten II Pemkab Berau juga perusahaan tidak konfirmasi bahwa tidak hadir,” tutupnya.

(X)