BERAU, it-news.id – Kabupaten Berau disebut masih berada di peringkat kelima angka stunting di Kalimantan Timur.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang mulai menyoroti pengelolaan sampah dan sanitasi lingkungan sebagai bagian dari upaya menekan prevalensi stunting.

Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mengatakan hasil pemaparan dalam kegiatan yang diikutinya menunjukkan bahwa faktor lingkungan, termasuk pengelolaan sampah, memiliki keterkaitan dengan upaya penurunan stunting.

“Materinya terkait hubungan antara sampah dan stunting. Ternyata pengelolaan sampah atau faktor lingkungan itu sangat dominan dan berpengaruh terhadap angka stunting. Tadi juga disampaikan Kabupaten Berau berada di posisi lima angka stunting di Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya Selasa (07/07/2026).

Menurutnya, capaian tersebut menjadi alasan pemerintah daerah melibatkan camat dan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam kegiatan edukasi mengenai pengelolaan sampah. Langkah itu diharapkan dapat menjadi acuan bagi masing-masing wilayah dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan memperbaiki sanitasi.

Ia menilai upaya tersebut tidak dapat hanya mengandalkan satu instansi, melainkan memerlukan keterlibatan seluruh perangkat daerah hingga masyarakat.

“Kita berharap tingkat kesehatan semakin membaik, kualitas kehidupan masyarakat meningkat, sehingga angka stunting itu bisa ditekan lebih rendah lagi,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Pemkab Berau juga mendorong penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Muhammad Said menyebut program bank sampah perlu kembali diaktifkan, disertai inovasi di tingkat RT, termasuk memanfaatkan dana RT untuk mendukung pengelolaan sampah sesuai karakteristik masing-masing wilayah.

“Kita berharap seperti bank sampah itu dapat diaktifkan kembali, kemudian inovasi-inovasi di tingkat RT, memanfaatkan dana RT untuk program pengelolaan sampah. Camat dan lurah tentu lebih memahami kondisi wilayahnya masing-masing,” jelasnya.

Selain pengelolaan sampah, Muhammad Said juga menyoroti masih adanya kebiasaan membakar sampah di tengah masyarakat. Berdasarkan materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, pembakaran sampah disebut dapat menimbulkan pencemaran lingkungan sehingga diperlukan edukasi yang lebih luas.

“Masyarakat banyak yang belum tahu. Mereka berpikir daripada sampah menumpuk, akhirnya dibakar saja. Padahal berdasarkan materi yang disampaikan, pembakaran sampah justru menimbulkan pencemaran. Paradigma seperti ini yang perlu diubah melalui edukasi,” ucapnya.

Di sisi lain, ia mengatakan masyarakat juga mengharapkan dukungan pemerintah melalui layanan kebersihan yang lebih optimal. Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik memerlukan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat agar perbaikan kualitas lingkungan dapat berjalan seiring dengan upaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Berau. (Pf/*)