BERAU, IT-NEWS.ID – Pemerintah Kabupaten Berau lakukan proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) untuk mengisi lima jabatan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, mengatakan seluruh peserta telah menyelesaikan tahapan penulisan makalah. Saat ini, hasil asesmen yang dilaksanakan di Balai Pengujian Kompetensi Yogyakarta masih menunggu penyelesaian.
“Kita hari Senin yang lalu sudah melakukan penulisan makalah. Sekarang kita lagi menunggu hasil asesmen yang dilaksanakan di Balai Pengujian Kompetensi di Yogyakarta. Insyaallah setelah itu, mungkin dalam dua atau tiga minggu ke depan, kita menjadwalkan presentasi sekaligus wawancara akhir untuk seluruh peserta di lima jabatan tersebut,” ujarnya.
Said mengungkakan jumlah peserta yang mengikuti seleksi mencapai lebih dari 30 orang untuk memperebutkan lima posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Ia menjelaskan, seluruh peserta telah mengikuti tahapan asesmen dan penulisan makalah. Namun, penjadwalan wawancara akhir masih menyesuaikan ketersediaan salah satu anggota panitia seleksi yang berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Salah satu anggota Pansel merupakan rekomendasi dari BKN yang berasal dari pemerintah provinsi, yaitu Kepala Dinas Sosial Provinsi, Pak Andi Muhammad Ishak, yang juga menjabat sebagai Plt Asisten I. Karena beliau berdomisili di Samarinda, maka jadwal wawancara kami sesuaikan dengan agenda beliau,” jelasnya.
Mengenai pengawasan seleksi agar terhindar dari praktik intervensi maupun kepentingan politik, Muhammad Said menegaskan seluruh tahapan dilakukan secara profesional dan berada dalam pengawasan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kita profesional, Alhamdulillah. Kita juga selalu berkoordinasi dengan BKN karena saat ini sistem kepegawaian lebih sentralistik. Semua harus diawasi dan mendapatkan pendampingan langsung oleh BKN,” katanya.
Ia menambahkan, pengawasan BKN tidak hanya berlaku dalam proses seleksi JPT, tetapi juga dalam proses mutasi aparatur sipil negara.
“Bahkan untuk memutasi pegawai saja antar bidang atau antar dinas itu harus mendapatkan persetujuan dan izin dari BKN,” ungkapnya.
Mengenai kemungkinan adanya praktik “titip jabatan” dalam seleksi, Muhammad Said membantah hal itu.
“Oh tidak ada. Kita profesional saja,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan kebutuhan pengisian jabatan pimpinan di lingkungan Pemkab Berau masih akan berlanjut. Per 1 Juli 2026 terdapat dua jabatan kepala OPD yang kosong, yakni Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Perpustakaan.
Menurutnya, dalam waktu dekat akan bertambah satu jabatan kosong, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), disusul Kepala Dinas Pariwisata pada akhir tahun.
“Jadi dalam dua bulan ini ada tiga jabatan kosong, kemudian di akhir tahun Kepala Dinas Pariwisata. Empat jabatan itu nanti akan kita lakukan seleksi berikutnya atau melalui manajemen talenta,” katanya. (Pf/*)

