BERAU – Di saat pemerintah daerah menerapkan efisiensi anggaran, keberadaan Tim Percepatan Pembangunan Bupati (TBUPP) Berau mulai dipertanyakan. Selain menggunakan dana APBD, hasil kerja dan kontribusi nyata tim tersebut dinilai belum terlihat secara jelas di ruang publik.
Anggota Forum Bersama Untuk Negeri (BUN), Bastian menilai pembentukan TBUPP pada dasarnya bukan persoalan selama mampu memberikan manfaat bagi daerah. Menurutnya, penggunaan anggaran daerah untuk mendukung kinerja tim juga diperbolehkan selama memberikan dampak yang nyata terhadap pembangunan.
“Saya sih terkait itu enggak ada masalah, selama kinerjanya juga baik. Artinya kalau memang harus diberikan melalui dana APBD, selama memang itu memberikan kontribusi yang baik sama daerah, enggak ada masalah. Karena itu juga diatur dalam undang-undang, diperbolehkan,” ujarnya, Sabtu (13/06/2026).
Namun, ia mengingatkan bahwa keberadaan tim tersebut harus dibuktikan dengan hasil kerja yang dapat dirasakan masyarakat. Jika tidak menghasilkan kontribusi yang jelas, maka anggaran yang digunakan berpotensi menjadi sia-sia.
“Tapi kalau sudah dibentuk kemudian tidak memberikan kontribusi apa-apa, itu tadi. Sayang anggaran itu,” tegasnya.
Ia mengaku sempat mengikuti polemik mengenai pembentukan TBUPP dan mengetahui susunan tim yang tercantum dalam SK Bupati Berau Nomor 124 Tahun 2026 tertanggal 30 Januari 2026. Menurutnya, siapapun yang tergabung dalam tim tersebut harus memiliki kapasitas dan kapabilitas yang memadai untuk membantu pemerintah daerah.
“Boleh-boleh saja menggunakan instrumen politik, tapi harus punya kapasitas dan kapabilitas di tim itu. Sehingga mampu memberikan masukan-masukan terkait bagaimana proses pembangunan pemerintah Kabupaten Berau. Kajian-kajiannya harus betul-betul komprehensif dan konkret untuk membantu pemerintah daerah,” ungkapnya.
Meskipun menurut laporan Tim ini telah melaksanakan Studi Banding ke beberapa kota, hingga kini hasil kerja tim ini belum banyak diketahui publik.
Menurut bastian, karena tim tersebut menggunakan anggaran daerah, masyarakat berhak mengetahui capaian maupun rekomendasi yang telah dihasilkan.
“Harusnya karena ini mereka menggunakan anggaran APBD, mereka harus publish. Apa hasil studi bandingnya, apa yang sudah mereka kerjakan,” ujarnya.
Bastian menilai tim percepatan pembangunan seharusnya mampu menghadirkan kajian di berbagai sektor strategis, mulai dari ekonomi, perikanan, pertanian hingga pertambangan. Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan bupati dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.
“Sehingga daerah ini betul-betul dalam kajian-kajian konkret tim tersebut menjadi rujukan, menjadi analisa bupati untuk dilakukan kebijakan-kebijakan yang sejalan dengan apa yang disarankan oleh tim tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, terkait alokasi anggaran sekitar Rp300 juta untuk honorarium dan operasional TBUPP, ia justru menilai besaran honor yang diterima ketua maupun anggota tim tergolong rendah dibanding tuntutan kemampuan yang diharapkan.
“Kalau semisal honor segitu tidak layak lah. Kalau saya jadi bupati, saya kasih Rp20 juta, tapi tidak menggunakan APBD Berau. Karena kalau kita ingin orang bekerja dengan baik, kemampuan intelektual mereka juga harus dihargai,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa yang paling penting bukan besar atau kecilnya honor yang diterima, melainkan sejauh mana TBUPP mampu menunjukkan hasil kerja yang nyata dan memberikan kontribusi terhadap pembangunan Kabupaten Berau. Jika manfaatnya tidak terlihat, maka keberadaan tim tersebut akan terus menjadi tanda tanya di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah.

